BACA JUGA :
Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum
TUBAN || Matraman-Bratapos.com-Di duga akibat lalu lalang aktifitas Dump Truck Pengangkut material hasil tambang galian C yang tepatnya berada Di Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban,jadi pemicu terjadinya laka lantas yang menyebabkan seorang bocah bernama M ikhwan Arifudin berusia 10 THN jadi korban tersenggol Dump Truck hingga alami jarinya hampir putus kepala dijahit 7 dan jalani perawatan intensif di Rumah sakit Aysiyah Bojonegoro.senen 21/10/2024
Saat di konfirmasi awak media terkait kejadian laka lantas yang menyebabkan jari anaknya hampir terputus paman korban yang mewakili adiknya sebut saja Ton mengatakan",saat kejadian pada hari rabo 9-10-2024 adik saya tidak ada di rumah pak,dan menurut keterangan saksi teman keponakan saya,bahwa kecelakaan tersebut di picu dari padatnya lalu lalang Dump truck pengangkut material tambang yang berada di Desa kami.
Berdasarkan keterangannya mau berangkat ngaji bersama temannya naik sepeda ontel diduga di serempet dump truk tepatnya di depan SD desa menilo kabupaten Tuban tepatnya jam 14.00 wib.dengan luka jari telunjuk kiri hampir putus dan kepalanya harus di jahit 7 jahitan.
Karena jalan kami jalan kampung pak, jalannya jelas sempit dan pada waktu itu, anak saya sedang bersepeda dengan temannya,tiba tiba terjatuh ada dugaan terserempet Dump truck tersebut,karena pihak keluarga dalam keadaan panik, anak saya langsung di bawa ke Rumah Sakit Aysiah Bojonegoro,dan setelah di adakan pemeriksaan dan Rontgen oleh dokter yang menanganinya ternyata tulang jari anak saya patah,hampir putus,kepala dijahit 7 jahitan pak dan harus rawat inap.
Di tempat berbeda awak media konfirmasi ke kepala desa menilo kecamatan Soko kab Tuban,mustajab kepala desa menilo membenarkan adanya laka lantas itu tapi katanya jatuh sendiri atau laka tunggal,dilogika kami keluarga korban agak ragu dengan keterangan laka tunggal,jika ada anak umur 10 tahun bersepeda jatuh sendiri kemudian jarinya nyaris putus itu kok tidak mungkin, kalaupun iya patah itu baru masuk di logika saya,imbuhnya,dan yang membuat awak media kaget,perkataan pak lurah yang menantang supaya diteruskan ke APH saja mas kalau gak terima,pungkasnya.
Begitu pula pemilik tambang taupik ketika di konfirmasi awak media bratapos juga sama,Monggo kalau mau di lanjutkan ke pihak APH dalam hal ini polres Tuban,kedua duanya menantang untuk melaporkan laka lantas seolah olah udah kebal hukum atau punya bekingan yang kuat,itu karena mereka berdua baik Taupik pemilik tambang dan kepala desa menilo mustajab,sama argumennya.
Hari Sabtu kemarin paman korban menghubungi pengacara untuk menerima tantangannya, Taupik pemilik tambang dan mustajab kepala desa menilo,untuk laporan ke polres Tuban,harusnya ini segera di tindaklanjuti oleh polres Tuban karena korbannya jarinya nyaris putus.
Sedangkan orang tua koban kebingungan karena saya orang tidak punya pak, dan sudah berusaha lapor ke Polsek Soko Polres Tuban,namun dalam pelayanan saya di ping pong hingga saya putus asa,saya kebingungan karena biaya oprasi tersebut sangat mahal dengan total Rp 15.000.000 dan saya tidak punya uang dan akhirnya berhutang tetangga untuk melunasi biaya pengobatan anak saya.
Harapan saya kepada pengusaha tambang mapaun sopir Dump truck tersebut mau bertanggung jawab menanggung beban biaya rumah sakit tersebut,kasianilah kami karena memang kami orang tidak punya.pungkas ayah korban kepada awak media Bratapos.com(Bersambung)
Pewarta SYM
Prev Article
Dinas PU Bojonegoro Disinyalir,Tutup Mata Terkait Mangkraknya Pengerjaan Pembangunan Jembatan .
Next Article
Di Duga Akibat Caplok Tanah Dan Pengrusakan Pagar Warga,Pemdes Mlangi Di laporkan Warganya Berakhir Dengan Proses Hukum