Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Petugas Gabungan di Blora Gelar Patroli Skala Besar

BLORA || Bratapos.com - Petugas gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah yang terdiri dari anggota Polres Blora, Kodim 0721/Blora, serta Subdenpom Blora menggelar kegiatan patroli skala besar, malam tadi.

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

Kegiatan patroli diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Satlantas Polres Blora, kemudian dilanjutkan dengan patroli mobiling di kawasan Kabupaten Blora.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya patroli skala besar oleh petugas gabungan di Blora adalah untuk antisipasi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga masyarakat terutama pada saat malam akhir pekan.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si melalui Kasi Humas AKP Sugiman, SH membeberkan bahwa patroli skala besar dilakukan sesuai dengan atensi pimpinan Polri. Tujuannya antisipasi seperti masalah balap liar, tawuran, serta penggunaan knalpot brong maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Untuk itulah kita melakukan giat weekend di malam hari, dengan menerjunkan personil gabungan baik tingkat Polres maupun Polsek. Baik yang menggunakan seragam lengkap maupun pakaian biasa,” ujar Kasi Humas Polres Blora. Minggu, (07/01/2024).

Masih kata Kasi Humas, kegiatan ini dilakukan secara mobile dan statis di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Blora termasuk di wilayah Polsek Jajaran di 16 Kecamatan.

AKP Sugiman juga menjelaskan bila menemukan adanya balapan liar hingga kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong, maka pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan hingga penyitaan motor.

“Kita berikan tindakan tegas, mulai penilangan hingga penyitaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” katanya.

AKP Sugiman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Blora untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan melakukan rutinitas sehari-harinya dan tidak melakukan hal-hal yang menganggu ketertiban dan keamanan terutama Jelang Pemilu 2024.

Humas Blora. (Widiya/Red)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Di Duga Oknum DPRD PKB Kab Tuban Perjual Belikan Bantuan Alat Pertanian Beredar Mencuat Ke Publik
Next Article
Jelang Pemilu 2024, Polres Blora Tingkatkan Patroli dan Penjagaan Kantor KPU dan Bawaslu

Related to this topic:

Be the first to write a comment.