Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya Sampaikan, Agar Taat Pajak Kendaraan Bermotor

Tangerang II Bratapos com-Guna meningkat kan kesadaran masyarakat dalam taat wajib pajak kendaraan bermotor Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya S.ST,.MM, kita akan memberikan arahan melalui Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten, di Saung SAHARA Binong,Curug Tangerang Banten, Sabtu (10/5/2025) pukul 20.00 WIB

Rispanel juga menyampaikan pada warga masyarakat Provinsi Banten Khususnya Kabupaten Tangerang 

BACA JUGA : Izin Kedaluwarsa Sejak 2024, Pemkot Madiun Belum Ambil Langkah Tegas terhadap Operasional Parkir PT JPC

" Agar mentaati peraturan pemerintah dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya jangan sampai ditunda tunda selagi masih Ada Pemutihan bagi pembayaran pajak kendaraan," ujar Politisi PKS itu.

Rispanel Arya minta kepada masyarakat sangat pentingnya PKB sebagai sumber pendapatan daerah.

" Manfaatnya bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik serta upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," terangnya.

DPR juga sering mengkritisi aspek aspek yang perlu diperbaiki , seperti prosedur pembayaran yang rumit , transparasi dana PKB dan potensi pungutan liar.

 

suhartini

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemkab Madiun Tengah Perkuat Digitalisasi UMKM Lewat Program Pendampingan Terintegrasi
Next Article
Muscam KNPI, Ahmad Saeful Milah Jadi Ketua Terpilih KNPI Kecamatan Pagedangan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.