MalukuIINamlea.bratapos.com-Direktur Muluccas Corruption Watch (MCW) Kabupaten Buru Ahmad Belasa meminta Kejaksaan Negeri Buru untuk segera periksa anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru tahun 2019 terkait penyalahgunaan Anggaran pemilihan legislatif dan Pilpres yang mengakibatkan kerugian negara 4,6 Miliyar.
Kerugian negara sendiri atas temuan inspektorat KPU RI tahun 2019 yang mana banyak Anggaran tidak wajar dan tanpa di laporkan bukti-bukti yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 4,6 miliyar,"Pungkas Belasa. Jumat (11/10/2024).
BACA JUGA :
Blokade Jalan PT Kalijeruk Baru Lumajang Berujung Penangkapan, Dua Orang Diamankan
Jadi saya minta pihak Kejaksaan Negeri Buru untuk periksa Bendahara KPUD Buru Rahmawati heluth,Kerena tahun 2019 dia merupakan bendahara KPUD dan saat ini dia kembali lagi menjadi bendahara.
Selain itu tidak lupa juga Jaksa harus periksa 5 orang Komisioner yang menjabat pada tahun 2019 dan orang-orang yang terlibat pada saat itu,"Tegas Belasa.
Belasa berharap kejaksaan buru bisa melihat persoalan ini kalau tidak saya akan laporkan kepada pihak kejati maluku.
Dalam waktu dekat saya akan buat laporan resmi kepada pihak kejaksaan negeri dan tembusan kapada kejaksaan tinggi maluku.
Sesuai temuan pemeriksaan inspektorat KPU RI, terdapat perjalanan dinas belum di dukung dengan bukti pertangung jawaban yang lengkap senilai, Rp: 140,505 juta. Lalu ada terdapat kelebihan atas perjalan dinas Rp:11, 893 juta.
Kumudian itu ada kesalahan administrasi berupa postingan pembukuan oleh bendahara pengeluaran Rp, 20,900.000.
Terus ada pelaksanaan kelompok kerja (Pokja) tahun 2019 yang di ragukan kebenarannya karena tidak memiliki bukti pelaksanaan senilai Rp, 277.180 juta.Kekurangan punggut dan bukti setor pajak senilai Rp, 212.322.163 tahun anggaran 2019.
Terdapat pengeluaran belanja bahan yang belum di dukung bukti yang lengkap senilai Rp, 602.921.000.selain itu terdapat realisasi belanja tahun 2019 yang tidak memiliki bukti pertangung jawaban Rp, 2.755.799.400 (Dua Miliyar, tuju ratus lima puluh lima juta, tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu, empat ratus rupiah) dan ada juga pembayaran Honorium yang tidak sesuai sebesar Rp, 2,4 juta.
Yamg dimaksud dengan korupsi berjamaah, karena tidak mungkin dilakukan oleh seorang bendahara. tugas bendahara adalah menyusun laporan keuangan, lalu laporan keuangan yang disusun bendahara terhadap anggaran 2019 tidak mampu menutupi mines Rp. 4,6 M, mengakibatkan lobang itu terdeteksi oleh Inspektorat KPU RI. Perbuatan jenis ini sebagaimana disebutkan dalam UU Tipikor dengan Kejahatan berjamaah atau secara bersama-sama melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum.
Kenapa tahun 2019 tidak ada bukti sampai terjadi temuan oleh inspektorat KPU Rl, berarti bendahara dan kolega komisioner diduga kuat tau terkait data-data yang tidak lengkap atau jangan sampai sengaja,'Jelas Belasa.
Seperti data yang saya ketahuai bahwa, terdapat pengeluaran dana Ad hoc atas anggaran tahapan dana pemilu tajun 2019 yang belum didukung bukti pertanggungjawaban bulan Mei senilai 590.585.000.
Pembayaran Honorium tim kelompok kerja pasa Kpu Kabupaten Buru tidak sesuai ketentuan sebesarsebesar Rp, 277.180.000
Inspektorat KPU RI intruksi kepada sekretaris KPU Kabupaten Buru agar memberikan teguran tertulis kepada bendahara pengeluaran.
Memerintahkan kepada bendahara pengeluaran untuk memunggut dan menyetorkan kekurangan atau setor pajak senilai Rp, 212.322.163 ke khas negara dan lampirkan kopi bukti setor disampaikan ke Inspektorat Setjen KPU RI.
Bendahara KPU Buru , Rahmawati heluth pada saat di konfirmasi terkait perihal administrasi tersbut,sampai berita ini dipublikasi tidak ada tanggapan dari pihak bendahara.(AB)
Prev Article
Siska, Kabid Koperasi Dan UKM Diskiperindag Gresik Korupsi Hibah KUM, Dijebloskan Ke Rutan Banjarsari
Next Article
Foto TGB Dijadikan Stiker, Tim Hukum dan Advokasi Luthfi--Wahid Lapor ke Bawaslu