Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

10 Lembar Merah Tentukan Nasib THL, Kapolsek Genteng: Sudah Tak Suruh Pecat..!!

BANYUWANGI || Bratapos.com – Gara-gara meminta transferan uang 10 lembar merah kepada inisial "SN", salah satu warga yang menjadi terlapor dugaan kasus penganiayaan. Pendik Pradana, pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Mapolsek Genteng Polresta Banyuwangi, kini harus menerima resiko atas perbuatannya.

BACA JUGA : Karang Taruna Kelapa Dua Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Jatiwaringin Terdampak Asap Sampah

Hal tersebut bermula dari kedatangan "SN" ke Makopolsek Genteng dengan maksud dirinya memenuhi panggilan dari anggota Satreskrim Polsek Genteng, karena "SN" jadi terlapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Sepulang dari Polsek "SN" dihubungi oleh Pendik Pradana melalui via WhatsApp, bahwa dirinya akan membantu masalahnya, asalkan SN mau transfer 10 lembar merah (satu juta rupiah) ke Pendik Pradana.

"Katanya mau bantu masalah saya mas, tapi syaratnya saya disuruh transfer ke dia (Pendik Pradana, red) 10 lembar merah," ujar SN saat dikonfirmasi di rumahnya. Sabtu (30-12-2023).

Bukan hanya itu saja, "SN" juga menjelaskan, saat transaksi pengiriman uang kepada Pendik Pradana, dirinya berpesan agar jangan sampai ada yang mengetahui jika pihaknya itu meminta sejumlah uang pada "SN".

"Tolong silent ya mas terkait apa yang diberikan anda ke saya, dan jangan lupa chat dihapus ok. Yang penting besok usahakan mas minta maaf ke keluarga korban," Jelas "SN" menirukan percakapan Pendik Pradana di WhatsApp handphonenya.

Guna memastikan atas kebenaran informasi tersebut, tim Bratapos mencoba melakukan konfirmasi kepada Pendik Pradana melalui via telepon selulernya. Namun dirinya terkesan enggan merespon dan hanya menjawab jika dirinya masih ada giat selamatan Bribob di Muncar, kemudian semua nomor telepon tim Bratapos.com langsung di Blokir.

"Saya di Muncar menghadiri selamatan Brimob, nanti tak call enggeh mas," Jlentrehnya. Sabtu, (13-01-2024) malam.

Adanya hal tersebut, Kompol Agung Setyo Budi, SH., Kapolsek Genteng saat dikonfirmasi tim Bratapos.com melalui sambungan via telepon selulernya, dengan tegas menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan kerja di Makopolsek Genteng.

"Tadi Kanit Reskrim sudah lapor ke saya, itu anak sudah gak bisa di didik lagi. Pecat saja, sudah gak bener itu, mengatas namakan kita orang kantor, bikin kotor saja itu. Sudah tak larang kerja tidak boleh ngantor lagi jika aturannya seperti itu," Tegas Kompol Agung Setyo Budi. Selasa, (16-01-2024) malam.

Reporter: (tim) Ruslan AG
Editor/Punlisher: Shelor

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pertamina : Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Mengapresiasi Tim Polda Sumsel
Next Article
Turut Sukseskan Sub PIN Polio, TNI Lakukan Pendampingan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.