Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Virall Istri Tahanan Nyusul Minta Nikah

TEGAL || Bratapos.com - Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah fasilitasi satu orang tahanan yang melangsungkan proses akad nikah. Prosesi akad pernikahan tersebut digelar di Masjid An Nur Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Surakarta, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA : Pembinaan Oleh Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA Di Hongkong Berlangsung Khidmat Semangat Pengamal WAHIDIYAH Makin Kuat

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Tahti Iptu Marsana menyebutkan, tahanan yang menikah tersebut adalah ODS Bin AS (20) warga Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan sang pujaan hati ZDS binti SH (19).

“Hari ini kami memfasilitasi satu orang tahanan atas nama ODS Bin AS (20) warga Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan mempelai wanita inisial ZDS binti SH (19) untuk melangsungkan prosesi akad nikah, yang bersangkutan ditahan dirutan Mapolresta Surakarta karena tersandung kasus Pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas 1 unit Handphone yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka pada jari kaki kanan korban," terang Iptu Marsana.

"Polresta Surakarta selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah, sepanjang tidak menggangu proses penyidikan," ungkapnya.

“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di Kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” ujar Kasat Tahti.

Sementara dari pihak kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta yang sudah memberikan kesempatan bahkan memfasilitasi untuk melangsungkan pernikahan kepada anak mereka. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Kebumen Kukuhkan Paguyuban Kepala Desa Reksa Praja Masa Bakti 2024-2029
Next Article
Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan Sertifikat di Wonosobo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.