Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

VIRAL...!! Logo Bangun Deso Noto Kutho Pada Karung Beras Bantuan BPNT Bawaslu Akan Tindak Tegas.

TUBAN || Matraman-Bratapos.com-Ramainya Pemberitaan baik dari media online maupun media cetak terkait Bantuan Pangan Non Tunai Daerah(BPNTD) Kabupaten Tuban berupa beras dan karungnya berlogokan Bangun Deso Noto Kutho.yang di selenggarakan oleh Dinsos Jumat 25/10/2024

 

BACA JUGA : 394 Tahun Kabupaten Tangerang: HARMONI DALAM KEBHINEKAAN

Berkat informasi dan viralnya berita tersebut Bawaslu kecamatan Soko maupun Bawaslu Kabupaten Tuban gerak cepat,dan akan segera memproses serta menindak oknum oknum yang terlibat dalam aksi tersebut sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.

 

Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya sidak dari Bawaslu kecamatan Soko dan Bawaslu Kabupaten Tuban di gudang beras yang tepatnya berada di Desa Mentoro Kecamatan Soko Kabupaten Tuban,kemudian awak media adakan wawancara kepada salah satu warga desa mentoro sebut saja AI mengatakan",memang benar mas ada sidak dari Bawaslu kecamatan Soko dan Bawaslu Kabupaten Tuban di gudang beras tersebut.

 

Pasalnya menurut informasi yang saya terima berkat ramainya pemberitaan terkait Bantuan beras yang karungnya berlogokan Bangun Deso Noto Kutho Viral, sehingga Bawaslu gerak cepat dan mengecek kebenaran berita tersebut.

 

AI menambahkan",kendati demikian masyarakat termasuk saya pribadi berharap kepada Bawaslu Kabupaten Tuban untuk menindak tegas oknum oknum PNS yang terlibat dalam kampanye yang menyalah i aturan tersebut.

 

Dan apabila memang ada unsur pelanggaran hukum,kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) memproses sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia supaya ada efek jera pungkas AI kepada awak media Bratapos.com

 

Dan di tempat terpisah kemudian awak media menghubungi Bawaslu kecamatan Soko mau konfirmasi terkait kebenaran di sidaknya gudang beras tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp M Arifin mengatakan",untuk proses mengenai indikasi dugaan pelanggaran pada waktu proses penyaluran Bantuan BPNTD saat ini kasus sudah di ambil alih Bawaslu Tuban mas tutupnya.(Bersambung)

 

Pewarta HS/BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
"Sungai Pelayaran Tawangsari Dibersihkan, Pjs Bupati Sidoarjo Minta Warga Tidak Buang Sampah di Sungai
Next Article
Penyelundupan Ganja 4 Kg, Via Jasa Pengiriman, Berhasil Digagalkan Tim Opsnal Polres Dompu

Related to this topic:

Be the first to write a comment.