Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Viral! Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bojonegoro, Pelaku Masih Bebas

Bojonegoro | Bratapos.com – Sabtu, 07 Juni 2025. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah hukum Polres Bojonegoro. Seorang gadis berusia 14 tahun, sebut saja Mawar (nama samaran), diduga menjadi korban tindak asusila oleh dua pemuda asal Kabupaten Bojonegoro.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan Bratapos.com, Mawar yang masih duduk di bangku sekolah ini berasal dari Kecamatan Sumberejo. Sementara dua terduga pelaku berinisial A dari Kecamatan Sumberrejo dan R dari Kecamatan Baureno.

BACA JUGA : Warung Kopi Asem di Banyuwangi Ludes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kejadian ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Ibunda Mawar, yang ditemui wartawan pada Rabu (5/6/2025), mengungkapkan kesedihannya atas lambannya proses hukum.

> “Kami berharap pihak berwajib segera menangani masalah ini. Tapi sampai saat ini kami juga masih menunggu itikad baik dari pelaku,” ujar S, ibu korban, dengan nada kecewa.

 

Laporan Sudah Diajukan, Penegakan Hukum Masih Jalan di Tempat

Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bojonegoro pada 31 Mei 2025 dengan nomor laporan STPL/127/V/2025/SATRESKRIM. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.

Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (6/6/2025), Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono belum memberikan klarifikasi.

Sejumlah aktivis perlindungan anak dan tokoh masyarakat menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut, kasus serupa bisa kembali terjadi dan korban bisa kehilangan kepercayaan terhadap keadilan hukum.

> “Ini bukan hanya tentang satu anak, ini tentang bagaimana kita melindungi anak-anak lainnya dari ancaman serupa,” ujar salah satu aktivis.

Jika Anda memiliki informasi atau ingin memberikan dukungan untuk korban, hubungi redaksi kami melalui kanal resmi Bratapos.com.

Brandy 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Idul Adha, Polresta Sidoarjo Bagi Hewan Qurban
Next Article
Warga Cengkong Resah: Denda Sewa Lahan PT KAI Dinilai Sepihak dan Tanpa Musyawarah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.