Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sempat Buang BB, Pelaku Tindak Pidana Narkoba Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu - Petugas Kepolisian Satnarkoba Polres Pringsewu kembali meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana narkoba.

BACA JUGA : Pimred BRATA POS MEDIA Dr. Zaibi Susanto Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur

Pelaku DP (23), ditangkap dirumahnya pada Jumat dinihari (28/1) sekira pukul 00.30 Wib dirumahnya di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, saat akan ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti narkotika yang hendak di pakainya namun berhasil diketahui oleh petugas.

Kasat menyebut dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,19 gram berikut alat hisap atau bong dan juga 1 unit HP.

Kasat menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka DP di jerat dengan pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Mantan Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung tersebut juga mengungkapkan pihaknya masih terus menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus narkoba itu.

"Kasus ini masih kami selidiki dan kembangkan guna mengungkap pelaku pelaku lainya," Tandasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Banyuwangi Masuk Rute Fremantle Yacht Race 2025, Pusat Dorong Investasi Pelabuhan Marina Boom
Next Article
Gandeng Komunitas 4X4, Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo Sambangi Masyarakat Korban Banjir dan Berikan Bantuan.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.