Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Sampang Periksa 38 Pj Kades dan Mantan Kades

Sampang Bratapos.com Polres Sampang sedang menyelidiki laporan penggunaan keuangan dana desa (DD) tahun anggaran 2023 di Sampang.

BACA JUGA : Tangerang Semakin Gemilang Run Night 2026 Korpri

Informasinya ada sekitar 38 Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) yang dipanggil penyidik Tipikor polres Sampang dan kabarnya sejumlah Pj Kades sudah memenuhi pemanggilan tersebut.

Salah satu mantan kades di kecamatan Kedungdung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Pj kades yang dipanggil ke polres bukan hanya dari kecamatan Kedungdung. Tapi semua Pj kades dari kecamatan juga dipanggil.

"Hampir semuanya Pj kades dipanggil, dan kalau tidak salah tadi itu giliran Pj kades Batuporo Barat," katanya

Dikatakan, selain Pj kades mantan kades juga ikut dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan laporan keuangan dana desa tahun anggaran 2023. Namun ia mengaku bahwa pihaknya tidak termasuk mantan kades yang dipanggil ke polres.

"Saya tidak termasuk yang dipanggil. Kemarin saya memang datang ke polres karena ada keperluan," ujar mantan kades 2 periode itu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah Pj kepala desa di kecamatan Kedungdung.

"Ia betul, pemanggilan Pj Kades itu terkait penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2023," katanya.

Pewarta far

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satlantas Polres Grobogan Gelar Sosialisasi bersama TK Bhayangkari
Next Article
PCM Kaliwiro dan Lazismu Tanam 2.000 Pohon Aren di Lahan Kritis Wonosobo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.