Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polemik Legalitas Izin Tempat Hiburan di Labuhan Haji Lotim

KOMENTAR 1169

Lombok Timur, NTB||bratapos.com -Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang baru - baru ini beredar di Lombok Timur yang menjadi polemik di kalangan penggiat usaha tempat hiburan yang ada di Lombok Timur 

Sesuai seperti yang di langsir oleh salah satu media online di Lombok Timur yang memberitakan tentang ketidak adanya izin yang di kantongi oleh cafe D yang merupakan salah satu tempat hiburan yang berada di wilayah kecamatan Labuhan Haji 

BACA JUGA : CapCut Gelar AI Content Fest 2026, Bawa Talenta Kreatif Indonesia Naik ke Layar Lebar

Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa pihak dari cafe D membantah pernyataan Kapolsek Labuhan Haji yang menyebutkan bahwa cafe D belum mengantongi izin apapun.

Manager kafe yang di maksud Ketika di konfirmasi awak media di tempat kerjanya menjelaskan bahwa cafe D yang di kelolanya saat ini sudah mengantongi izin operasional dan izin Minol, sembari menunjukan bukti izin tersebut ke awak media

Dan dia juga menjelaskan bahwa dirinya selaku pihak kafe sangat kooperatif dan taat terhadap aturan - aturan yang berlaku, tidak hanya pihak kafe D, akan tetapi semua pihak penggiat usaha tempat hiburan yang ada di labuhan haji sangat menjunjung tinggi dan taat terhadap aturan dan kebijakan pemerintah setempat.

" Kami sangat patuh dengan aturan dan kebijakan yang di buat oleh pemerintah bukan hanya kami disini tetapi ketiga tempat hiburan yang ada di labuhan haji ini juga seperti itu " Ungkapnya 

" Walupun kami pesaing bisnis tapi komunikasi dan hubungan kami sangat baik dan kami saling mendukung untuk mentaati aturan pemerintah" sambungnya 

" Dan mengenai kami di sebutkan membantah atau membangkang terhadap pihak APH itu hal tidak benar, karena sampai saat ini komunikasi kami Denga pihak APH hususnya Polsek Labuhan Haji sangat baik" ujarnya.

" Secara logika kalo kami tidak mengantongi izin mungkin sudah dari dulu kami di tindak oleh pihak yang berwajib " tutupnya

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
NAHAS...!!! 2 Nyawa Melayang Akibat Tragedi Longsor Di Lokasi Tambang Yang Di Duga ILegal Di Grabakan.
Next Article
Ditanya Adanya Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS, Bendahara SDN Jungkarang 4 Mendadak Amnesia

Related to this topic:

Be the first to write a comment.