Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemukulan Guru Terhadap Seorang Siswa SDN 1 Pemongkong Lotim

Lombok Timur||bratapos.com - Seorang siswa asal Dusun Ujung, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru berinisial RN kelas 6 SDN 1 Pemongkong dipukuli gurunya hingga terluka dibagian dahi kanan. 

Dari keterangan Yoga sang ayah, RN dipukuli lantaran pergi ke toilet dan memasuki ruang kelas saat ada acara pengajian di teras sekolah. 

BACA JUGA : Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum

"Saat itu hari Jumat (18/10/2024) pagi, saya ditelpon oleh sepupu saya kalo anak saya (RN) dipukuli hingga babak belur oleh gurunya, " ujar yoga (Ayah RN) kepada media ini, Sabtu (19/10/2024). 

Lebih lanjut, yoga juga menjelaskan bahwa ini kejadian sudah kedua kalinya, dimana sebelumnya RN pernah dipukul juga dibagian dada yang mengakibatkan sesak nafas. 

" Ini sudah kedua kalinya anak saya (RN) dipukul guru di SDN 1 Pemongkong, kecamatan Jerowaru. Sebelumnya RN dipukul dibaguan dada sampai sesak nafas, "ujar sang ayah. 

Yoga juga menuturkan, bahwa saat kejadian pertama dirinya pernah ingin melaporkan oknum guru SDN 1 Pemongkong tersebut, akan tetapi ada sahabatnya yang menahan dan akhirnya tidak dilakukan. 

" Ketika kejadian pertama itu, saya sempat mau melaporkan guru itu, tapi tahan sama sahabat saya, "ujarnya.

Selain itu, Yoga juga tidak melarang para guru untuk menghukum anaknya jika salah, namun hukumannya juga disesuaikan dengan umur dan kondisi anaknya. 

" Saya juga tidak melarang anak saya dihukum jika dia salah, tapi jangan sampai keterlaluan saja dan membuat anak saya berdarah di baguan dahinya, "tutup Yoga. 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Said Lukman Al Hasny, Tidak mempercayai keputusan Negeri Jambi Berarti Tidak Mempercayai Keputusan Negara Republik Indonesia
Next Article
Empat Paslon Cabup & Cawabup Siap Tampil Ekstra Dalam Debat Perdana Pilkada Lobar 2024

Related to this topic:

Be the first to write a comment.