Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pedagang Pasar Madiun Keluhkan Ancaman Pasal Korupsi, Datangi Kantor Nasdem Minta Solusi

Kota Madiun || Bratapos.com - Rasa resah tengah melanda para pedagang pasar tradisional di Kota Madiun. Mereka mengaku terus mendapat tekanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terkait tunggakan retribusi dan ancaman penyegelan kios. 

Puncaknya, puluhan pedagang yang tergabung dalam paguyuban pasar mendatangi kantor DPD Partai Nasdem Kota Madiun, Jumat (24/10/2025), untuk mengadukan nasib mereka.

BACA JUGA : Pembangunan Irigasi Desa Terungwetan Disorot, Nilai Kontrak Tak Dicantumkan di Papan Proyek, Dugaan Pelanggaran Transparansi Mengemuka

Langkah audiensi tersebut dilakukan menyusul pemasangan surat peringatan secara massal di sejumlah kios pasar. Pedagang menilai tindakan itu berlebihan dan tidak disertai upaya mencari solusi bersama.

“Bukannya diajak duduk bersama untuk mencari jalan keluar, kami justru mendapat sosialisasi yang menyebut pelanggaran retribusi bisa dijerat pasal korupsi,” ujar Mohammad Ibrahim, perwakilan paguyuban pedagang, dengan nada kecewa.

Menurutnya, kondisi pasar yang kini makin sepi seharusnya menjadi pertimbangan Pemkot untuk memberikan keringanan, bukan tekanan.

“Pedagang tidak mengelola uang negara. Jadi ancaman pasal korupsi itu sangat tidak masuk akal,” tegas Ibrahim.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor Nasdem, merupakan bentuk ikhtiar mencari dukungan politik agar persoalan pedagang bisa segera ditangani secara adil. 

Sebelumnya, mereka juga telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Madiun. Namun, rekomendasi dewan disebut tidak direspons oleh Pemkot. Akibatnya, ratusan kios sekitar 356 unit ditutup lantaran dianggap menunggak retribusi.

“Persoalan ini sebenarnya sederhana. Kami hanya ingin ada solusi yang manusiawi, bukan ancaman. Tapi kenapa seolah dibuat rumit,” keluh Ibrahim.

Hal senada juga datang dari Eka Hartono, perwakilan penyewa kios di kawasan Jalan Bogowonto. Ia mengungkapkan bahwa banyak pedagang memilih menutup usaha karena beban retribusi melonjak hingga 940 persen, sementara pembeli semakin berkurang.

“Bagaimana kami bisa bayar kalau jualan sepi? Kondisi makin sulit sejak ada gerbong kereta api yang dijadikan area kuliner di depan kios kami. Jalan akses juga ditutup, jadi pembeli enggan masuk,” kata Eka.

Ia menjelaskan bahwa area Bogowonto sudah puluhan tahun menjadi pusat perdagangan elektronik dan peralatan listrik. Perubahan fungsi kawasan tanpa kajian dan tanpa melibatkan pedagang dianggap merugikan banyak pihak.

“Kami hanya ingin diajak bicara sebelum kebijakan diambil,” tambahnya.

Menurut Eka, berbagai upaya sudah dilakukan pedagang, mulai dari menemui dinas terkait hingga mengadu ke DPRD. Namun, belum ada tindak lanjut berarti.

“Selama ini tidak ada solusi konkret. Karena itu kami mencoba menempuh jalur politik lewat Partai Nasdem. Kami hanya ingin bisa terus bertahan hidup,” terang Eka.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Madiun, Amanto, menyatakan bahwa partainya siap menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Fraksi Nasdem akan kami libatkan untuk membantu mencari penyelesaian,” ujarnya.

Amanto menambahkan, pihaknya juga berencana mengajak ketua partai politik lain di Madiun untuk berkoordinasi dengan Wali Kota demi menemukan solusi yang tidak merugikan pedagang.

“Dinamika di lapangan harus disikapi dengan bijak. Kami akan mendorong pertemuan lintas partai agar persoalan ini tidak terus menimbulkan kegaduhan,” tandasnya.

Dalam audiensi tersebut, pedagang hanya ditemui oleh ketua dan sekretaris DPD Nasdem. Sementara anggota fraksi Gerindra–Nasdem yang sedianya dijadwalkan hadir berhalangan karena rapat mendadak.

 

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polresta Banyuwangi Gelar “Jumat Berkah”: Berbagi Beras SPHP untuk Jukir, Tukang Becak, dan Takmir Masjid Agung
Next Article
DPRD Buru Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang ll

Related to this topic:

Be the first to write a comment.