Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Opini | Indonesia Gelap: Pengakuan Marcella dan Kegelapan yang Direkayasa

Oleh: Witnyo. S.Psi

Ada yang ganjil dari pengakuan Marcella Santoso, pengacara kondang yang kini terseret kasus suap hakim dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Bukan hanya soal keterlibatannya dalam menyuap tiga hakim demi membebaskan tersangka, tetapi juga perannya dalam isu viral bertajuk “Indonesia Gelap”—sebuah tagar yang sempat menggema sebagai simbol protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA : Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Soroti Pertimbangan Hukum MK dalam Gugatan Syarat Pencalonan Gibran

Dalam video yang dirilis Kejaksaan Agung RI pada Selasa (17/6/2025), Marcella mengaku ikut menyebarkan narasi “Indonesia Gelap” dan petisi RUU TNI. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari strategi untuk mengalihkan perhatian publik dari skandal korupsi sawit. Namun hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pernyataan itu ditarik kembali. Alasannya? Ia mengaku lalai, tidak mengecek ulang naskah pernyataan, dan tidak fokus saat berbicara.

Pertanyaannya: mungkinkah seseorang mengaku telah melakukan langkah strategis—seperti menciptakan tagar dan menggiring opini publik—namun keesokan harinya “lupa” atau menarik ucapannya begitu saja? Ataukah ada tekanan yang membuat pengakuan itu harus dibatalkan?

Tagar #IndonesiaGelap awalnya lahir dari keresahan publik. Ia tumbuh sebagai respon atas situasi politik, sosial, dan ekonomi yang semakin menyesakkan. Gerakan ini bukan semata gimik media sosial, melainkan pantulan kemarahan yang riil. Tapi kini, tagar tersebut ditarik masuk ke medan konflik baru—dijadikan alat dalam drama pengalihan isu. Seolah-olah suara publik hanyalah pion dari elite yang hendak menyelamatkan dirinya dari jerat hukum.

Jika pengakuan Marcella benar, ini adalah alarm bahaya. Bahwa opini publik bisa direkayasa secara sistematis—bukan untuk demokrasi, tetapi demi menutupi kerakusan. Namun jika pengakuan itu salah atau direkayasa, maka integritas lembaga penegak hukum pun patut dipertanyakan.

Kasus ini menunjukkan bahwa wajah korupsi hari ini tak lagi eksklusif terjadi di ruang gelap transaksi atau ruang sidang pengadilan. Korupsi telah bermigrasi ke ruang digital: membajak tagar, menyusupi diskusi publik, dan menyulap kebenaran menjadi kabur. Ini adalah bentuk korupsi yang lebih canggih—yang menjadikan opini sebagai alat, bukan sebagai kekuatan perubahan.

Maka publik harus semakin cermat dan cerdas memilah informasi. Harus mampu membedakan mana gerakan organik yang lahir dari keresahan rakyat, dan mana yang merupakan produk rekayasa kekuasaan. Jangan sampai ruang digital, yang seharusnya menjadi medium perlawanan terhadap ketidakadilan, justru menjadi panggung sandiwara elite.

Dan kini, sebuah pertanyaan penting menggelayut di benak kita:

Apakah Indonesia benar-benar gelap?
Ataukah kegelapan itu sengaja diciptakan, agar sebagian orang bisa bersembunyi di dalamnya?

 

Penulis adalah jurnalis media online di Jawa Timur. Tulisan ini disusun secara independen dan sebagian dibantu dengan teknologi AI.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Opening Ceremony Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025: Medhayoh Bojonegoro, Menyulam Identitas Lewat Wastra
Next Article
Pemdes Kemangsen Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.