Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Oknum Kades di Pulau Bawean Gresik Ditangkap Polisi

GRESIK || Bratapos.com. Sabu-sabu benar-benar tidak memandang siapapun yang menjeratnya, mulai dari remaja dewasa dan orang tua bahkan pejabat publik pun. Seperti yang terjadi di Pulau Bawean Gresik. Oknum Kepala Desa di pulau Bawean, Gresik berinisial AZ bersama temanya berinisial SM ,49, asal Desa Tambak Tengah, Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Tambak. Ditangkapnya Kades tersebut lantaran pesta sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun awal mula kejadian pada Kamis (22/5) sekitar pukul 19.00 wib kedua pelaku AZ diamanakan di rumahnya pelaku SM saat pesta sabu di Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik.

BACA JUGA : Korupsi CSR dan Proyek Pemkot Madiun, Maidi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp6,78 Miliar

Saat dikonfirmasi Kanitreskrim Polsek Tambak Aiptu Imam Subari membenarkan kejadian tersebut, peristiwa penangkapan kedua pelaku akibat laporan masyarakat terkait dugaan markanya peredaran narkoba di rumah salah satu pelaku berinisial SM ,49, asal Desa Tambak Tengah, Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik.

" Selain pelaku SM pihak kami juga mengamankan pelaku AZ salah satu oknum kepala Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Bawean," ujarnya, Jumat (23/5).

Ditambahkan Aiptu Imam Subari menjelaskan usai menerima laporan masyarakat kami berserta anggota Reskrim Polsek Tambak melakukan pengecekan dan benar saat di lokasi kedua pelaku berinisial SM dan AA kedapatan sedang pesta narkoba di dalam kamar ditemani seorang perempuan berinisial SN asal dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura.

"Dari tangan kedua pelaku diamanakan 1 klip berisi paket sabu - sabu, 1 buah botol sebagai asap hisap sabu- sabu, 1 buah sedotan skrop plastik, 1 buah plastik berisi sisa sabu - sabu, satu buah dompet berisi kacamata hitam dan peralatan untuk hisap sabu - sabu," jelasnya.

Lebih lanjut Aiptu Imam Subari megungkapkan usai kami amankan kedua pelaku beserta seorang wanita langsung kami layar menggunakan Kapal Gili Liyang ke Mapolres Gresik

"Ini kami sudah sandar di pelabuhan beserta para pelaku Jumat (23/5) sekitar pukul 09.06 wib naik Kapal Giliyang," pungksnya.

Pewarta Jamal

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lima Dadak Merak Reyog Ponorogo, Di Tampilkan Dalam Grebeg Selo Desa Kupuk Bungkal
Next Article
Dengan Sepenuh Hati Sat Pol PP Bojonegoro Adakan Giat Pengamanan Keberangkatan Jamaah Haji Ketanah Suci

Related to this topic:

Be the first to write a comment.