Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mendagri Tito Dukung Pembentukan Dana Abadi Banyuwangi, Jadi Buffer Zone Pembangunan Daerah

JAKARTA, BRATAPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai instrumen baru dalam memperkuat ketahanan fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

Dukungan tersebut disampaikan Mendagri saat menerima Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kompleks Widyacandra, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA : DPRD Buru Paripurna KUA PPAS Tahun 2027 Bersama Pemda

“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi menyusun Dana Abadi Daerah. Ini bisa menjadi buffer zone atau bantalan fiskal untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan daerah,” ujar Tito, yang turut didampingi Plh. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

Tito yang juga mantan Kapolri itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam penyusunan DAD, agar mekanismenya akuntabel dan sesuai koridor hukum.

“Libatkan Aparat Penegak Hukum, misalnya Kejaksaan, untuk memberikan perspektif hukum. Dengan begitu, desain DAD akan kuat dari sisi regulasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Menurut Tito, langkah Banyuwangi tersebut tergolong inovatif dan visioner di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menilai, Banyuwangi selama ini menjadi role model daerah yang progresif dan konsisten berinovasi.

“Banyuwangi salah satu daerah yang tidak pernah kehabisan energi untuk berinovasi. Inisiatif seperti ini menunjukkan kapasitas pemerintah daerah dalam berpikir jangka panjang,” pujinya.

Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan, Dana Abadi Daerah Banyuwangi akan bersumber dari hasil penjualan sebagian saham milik Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI).

“Dana hasil penjualan saham tidak langsung dihabiskan, tetapi akan dikelola secara produktif. Nilai tambah dari hasil pengelolaan itulah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan,” terang Ipuk, didampingi Sekretaris Daerah Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.

Ipuk menambahkan, pihaknya kini tengah mematangkan skema kelembagaan, regulasi, dan tata kelola DAD agar dapat berjalan berkelanjutan. Dana tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi pembangunan sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

“Kami berkonsultasi langsung dengan Pak Menteri, untuk memastikan bahwa penerapan Dana Abadi Daerah di Banyuwangi berjalan sesuai regulasi dan menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain,” ujar Ipuk.

Gagasan pembentukan Dana Abadi Daerah Banyuwangi dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Melalui instrumen ini, Banyuwangi berupaya menciptakan dana cadangan berkelanjutan, yang hasil pengembangannya dapat menopang program prioritas jangka panjang tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat.

Dengan dukungan penuh dari Kemendagri, inisiatif Banyuwangi ini berpotensi menjadi model pengelolaan dana abadi daerah pertama di Indonesia yang berbasis inovasi fiskal dan keberlanjutan pembangunan. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gandrung Sewu Kembali Digelar 25 Oktober, Banyuwangi Siap Suguhkan Atraksi Budaya Terbesar 2025
Next Article
Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Sarasehan PEPABRI Jatim, Wawasan Kebangsaan Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.