Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mafia BBM Bersubsidi Kuras SPBU di Ngawi, Polres Ngawi Harus Turun Tangan

Ngawi|| Bratapos.com - Sungguh miris mafia BBM bersubsidi kuras SPBU di wilayah Kab.Ngawi, tepatnya di Jl. Bojonegoro - Ngawi, Ngantru, Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, (25/6/2024).

BACA JUGA : Puluhan GEN Z Kelapa Dua ikut Seleksi Calon PASKIBRAKA 17 Agustus 2026

Dari pantauan awak media ini truk warna coklat yang bernopol L 8281 AA yang keluar masuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar menjadi kecurigaan pada awak media di lapangan. Sehingga mencoba melihat isi truk tersebut tak disangka di dalam truk yang tertutup terpal ada beberapa drum dan mesin untuk menyedot solar dari tangki ke drum dalam truk. Dalam kejadian tersebut awak media konfirmasi kepada operator SPBU pengangsu tersebut bernama Enggal yang terkenal sudah lama pemain minyak subsidi di wilayah Magetan dan Madiun. Operator yang enggan disebut namanya mengatakan," iya mas bos yang bawa truk tersebut bernama Enggal," singkatnya. Ditempat terpisah, awak media mencoba konfirmasi kepada pengawas SPBU Nanang melalui via chat WhatsApp mengatakan," Sudah jarang ambil pak, sudah hampir satu minggu tidak ambil," ucapnya. Dalam kejadian ini Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Ngawi agar menindak tegas para mafia BBM bersubsidi yang diduga kuras BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Ngawi sesuai Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.(Bersambung .Red) Pewarta Brendy/sym
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pj.Bupati Lantik 780 PPPK Formasi di lingkungan Penkab Empat Lawang.
Next Article
Pj Gubernur Minta FKUB Periode 2024-2029 Tingkatkan Upaya Menjaga Kerukunan dan Kedamaian Antarumat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.