Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Law Office Nadzir & Partners Buktikan Rekor Tak Terkalahkan, Setelah Menang Gugatan Perdata di PN Selong,

Lombok Timur, NTB - Dalam sebuah putusan yang mengguncang dunia hukum NTB, "Law Office Nadzir & Partners", kembali membuktikan eksistensinya, sebagai kuasa hukum terdepan dengan meraih kemenangan spektakuler di Pengadilan Negeri Selong Lombok Timur. 

BACA JUGA : Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Soroti Pertimbangan Hukum MK dalam Gugatan Syarat Pencalonan Gibran

Kemenangan ini menorehkan sejarah baru di tahun 2025 ini, sekaligus mengukuhkan reputasi firma hukum ini sebagai "rekor tak terkalahkan" dalam menghadapi tantangan hukum. Terutama dalam sengketa lahan yang telah berselisih/ bersengketa selama belasan tahun lamanya. Sebuah Perjuangan Panjang Menuju Keadilan.

Kasus yang penuh liku ini bermula dari sengketa lahan di Mamben lauq, kec.wanasaba Kab.Lombok timur, Yang mana keponakan menggugat bibiknya (pihak penggungat), terkait perbuatan melawan hukum (PMH) dengan nomor perkara 91/Pdt.G/2024/PN Sel. 

Meskipun sebelumnya penggugat telah beberapa kali melaporkan dan mengajukan gugatan di berbagai forum hukum, upaya tersebut tidak menghasilkan keadilan yang memuaskan bagi Penggugat (Keponakan Tergugat). Bahkan penyelidikan oleh Polres Lotim sebelum kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Selong pun, menunjukkan bahwa tidak ada/ ditemukannya unsur kesalahan Tergugat yang dapat dibuktikan secara hukum.

Setelah kasus ini bergulir di PN Selong, dengan kepercayaan penuh terhadap hukum dan bukti kuat yang dimiliki "Law Office Nadzir & Partners", yaitu oleh "Advokat Munazir Aziz, S.H  & Rusman Hair, S.S, S.H", dengan sigap mengambil alih pembelaan pihak tergugat.

Berbekal pengalaman, strategi cemerlang, dan integritas profesional, tim hukum ini berhasil mengubah arah persidangan.

Momen Kejayaan "Law Office Nadzir & Partners" di PN Selong Pada tanggal 13 Maret 2025, dalam sidang terbuka yang dihadiri oleh masyarakat dan pengamat hukum, Majelis Hakim PN Selong yang dipimpin oleh Hakim Ketua (Syamsuddin Munawir, S.H) beserta dua (2) Hakim Anggota (Nasution, S.H., M.H & Abdi Rahmansyah, S.H.,M.H) memberikan keputusan yang sangat dinantikan. 

Dalam putusan Hakim PN selong Lotim tersebut, gugatan keponakan (Pihak penggugat), dinyatakan tidak dapat diterima. Kemudian sebagai bentuk keadilan, Penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2,672 Juta.

Keputusan ini tidak hanya menjadi titik balik bagi pihak tergugat, melainkan juga mengantarkan pesan tegas bahwa keadilan akan selalu ditegakkan dengan bukti yang sah dan mengikat, serta argumentasi hukum yang kokoh. 

Penetapan putusan berdasarkan ketentuan Pasal-Pasal dalam KUHPerdata serta Rechtsreglement Buitengewesten (R.Bg) semakin menegaskan dasar hukum yang tidak terbantahkan. Inspirasi dan Janji Layanan Hukum Terbaik di NTB, Kemenangan gemilang ini adalah bukti nyata bahwa "Law Office Nadzir & Partners", mampu menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum, dengan hasil yang memuaskan. 

Rekam jejak prestasi yang tak terkalahkan, menjadikan firma hukum ini sebagai pilihan utama, bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan hukum profesional di NTB. Dengan integritas, dedikasi, dan semangat juang yang tinggi, "Law Office Nadzir" siap membantu Anda menuntaskan persoalan hukum, baik sengketa perdata, pidana, maupun kasus-kasus hukum kompleks lainnya.

Bagi Anda yang tengah mencari solusi hukum yang terpercaya dan profesional, "Law Office Nadzir & Partners" hadir sebagai mitra terbaik, yang insyaallah siap membawa kasus Anda menuju hasil yang memuaskan / kemenangan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dan merasakan sendiri layanan prima kami,  yang telah terbukti membawa keadilan bagi klien-klien sebelumnya.

Dengan keberhasilan ini, "Law Office Nadzir & Partners" tidak hanya mencetak sejarah baru dalam dunia litigasi, melainkan juga menginspirasi masyarakat untuk selalu mempercayai kekuatan hukum yang adil dan profesional. Kemenangan hari ini adalah janji untuk keadilan di masa depan.

Hub Tlp / Wa   :  +62 819-0194-1580 

                           :  +62 819-1792-7000

 

            وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ucapan Hari Raya Idul Fitri Kades Tumpukrenteng, Kec. Turen Malang
Next Article
Tingginya Kasus Narkoba di Kota Madiun, Humas PN Madiun Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Related to this topic:

Be the first to write a comment.