Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Lakukan Pelepasan Lahan Punya Wamnebo Polres Buru Di Minta Secepatnya Proses Raja Lilialy dan Amirudin Suamole

Kab. Buru | bratapos.com - ,Ahli waris dari (Alm) Memang Wamnebo dan (Alm) Abdurahim Wamnebo mendesak Polres Pulau Buru untuk secepatnya proses hukum Raja Lililialy Anwar Bessy beserta saniri negeri dan Amirudin Soamole yang telah sewenah wena melakukan pelapasan lahan milik mereka kepada pihak Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia AURI Namlea tahun 2024 tanpa sepengetahuan mereka.

 

BACA JUGA : Di Balik Meriahnya Kades Cup I Sumbersewu, Judi Cap Tjikie Disebut Beroperasi Tiap Malam

Tindakan yang di lakukan pihak Anwar Bessy dan kroninya telah membuat kerugian terhadap kami selaku pihak keluarga.

 

Lahan yang mereka lepaskan dengan surat itu di antaranya lokasi alor besar pohon mangga yang sering disebut ketel tana rata seluas 10 hektar lebih,kemudian samping jembtan pamali kurang lebih 6 hektar ,semuanya dihiba tahun 2024,"Kata Ahli waris Umar Wamnebo.

 

lebih lanjut umar menjelaskan bahwa, raja bukan kewenangan mengambil lahan rakyatnya baru di lepaskan dengan sebua surat ke orang lain itu tindak yang akan buat konflik di kalangan masyarakat nanti.

 

Akibat dari ula raja dan kroninya akhirnya membuat kami harus mulai proses hukum dengan pihak AURI Namlea.

 

Pihak Auri Namlea juga suda tau bahwa,lahan kurang lebih 15 hektar itu lahan yang kami suda sidang dengan perkara nomor 716 tahun 1983 dan itu di nyatakan NO yang artinya di kembalikan kepada pihak keluarga wamnebo untuk di seleseaikan secara kelurga.

 

Bukan di suruh raja dan kroni pelepasan untuk Auri Namlea,makanya membuat pihak keluarga kanget lihat surat hibah yang beredar di pihak keluraga.

 

Kami dari pihak kelurga berharap secepatnya pihak kepolisian bisa gelar perkara agar masalah ini bisa selesai dan tidak berlarut larut,"Ungkap Umar Wamnebo.

 

Sampai Berita ini di publikasi Raja Lilialy dan beberapa saniri negeri belum dapat di hubungi

Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lanal Banyuwangi Tanam Ribuan Mangrove dan Cemara di Pulau Tabuhan, Teguhkan Komitmen Jaga Ekosistem Laut
Next Article
Pemkab Banyuwangi Bangun Jembatan Knockdown Roda Empat di Sungai Lembu Pesanggaran

Related to this topic:

Be the first to write a comment.