Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KPK Perluas Pengembangan Kasus Korupsi di Ponorogo, Direktur Hospitel Bantarangin Ikut Dipanggil

Ponorogo || Bratapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pengembangan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Ponorogo. Langkah tersebut ditandai dengan pemanggilan dan pemeriksaan puluhan saksi yang hingga kini masih berlangsung di Polresta Madiun maupun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menariknya, mayoritas saksi yang dipanggil penyidik KPK bukanlah nama baru. Mereka merupakan pihak-pihak yang sebelumnya telah diperiksa dalam beberapa perkara besar yang menjerat Ponorogo, mulai dari kasus dugaan suap pengelolaan RSUD dr. Hardjono, dugaan suap terkait mutasi jabatan, hingga proyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo. 

BACA JUGA : Asjuni Iskandar,S.H., Membawa Semangat Pengabdian ke Pilkades Desa Bengkaung 2026

Rangkaian kasus tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma, Agus Pramono, serta Sucipto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, sepanjang pekan ini lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap pejabat aktif, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. 

Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari pendalaman lanjutan atas perkara-perkara yang sebelumnya telah menjerat nama-nama pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Salah satu nama yang kini ikut terseret dalam pusaran pemeriksaan adalah Direktur Hospitel Bantarangin, dr. Enggar Tri Adji. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa yang bersangkutan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (20/1/2026) kemarin, dengan lokasi pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan pada Rabu (21/1/2026), upaya konfirmasi kepada dr. Enggar Tri Adji melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

Masuknya nama Direktur Hospitel Bantarangin ke dalam agenda pemeriksaan KPK semakin memicu spekulasi publik terkait kemungkinan terbukanya klaster baru dalam skandal korupsi di Ponorogo. 

Pasalnya, KPK dikenal kerap menjadikan pemeriksaan saksi sebagai pintu awal untuk merangkai konstruksi perkara yang lebih luas dan mendalam.

Apakah proses ini hanya akan berhenti pada tahap pendalaman saksi, atau justru menjadi babak baru yang memperluas daftar pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum. 

Berdasarkan rekam jejak penanganan perkara oleh KPK, proses yang berjalan senyap kerap berujung pada langkah penegakan hukum yang mengejutkan.(Jaya)

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Antisipasi Risiko Laut, Pokmaswas Pantai Wonosari Dibekali Life Jacket oleh Dinas Perikanan Banyuwangi
Next Article
Resmi Berganti, Pisah Sambut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Sarat Haru dan Kebersamaan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.