Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KAI Daop 7 Madiun dan Pemkab Magetan Sepakati MoU Strategis, Sinergi Penguatan Layanan Perkeretaapian dan Pengelolaan Aset di Magetan

Magetan || Bratapos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi pelayanan perkeretaapian serta pengelolaan aset negara di wilayah Kabupaten Magetan.

Penandatanganan MoU dilakukan secara simbolis di Magetan, Kamis (7/8/2025), oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., disaksikan oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.

BACA JUGA : Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Pasuruan Soroti Realisasi APBD 2025 yang Berbalik Surplus

Dalam keterangan resminya, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting menuju kolaborasi strategis antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal menuju kerja sama strategis antara KAI Daop 7 Madiun dengan Pemkab Magetan, khususnya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perkeretaapian dan pengelolaan aset,” ujar Zainul, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan ini mencakup beberapa aspek utama, antara lain:

Pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara yang berada di wilayah Magetan,

Peningkatan kualitas layanan dan keselamatan perkeretaapian,

Dukungan terhadap proses perizinan yang relevan dengan pengembangan transportasi berbasis rel.

Menurutnya, tujuan utama dari kerjasama tersebut adalah menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih andal, aman, dan efisien untuk masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan aset negara secara optimal dan produktif.

“Keberadaan Stasiun Magetan sangat vital, bukan hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang menjadikannya sebagai sarana transportasi utama,” tambah Zainul.

Selain itu, Melalui MoU ini, KAI Daop 7 Madiun dan Pemkab Magetan diharapkan dapat saling mendukung dalam:

Meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor transportasi,

Mengembangkan potensi daerah melalui konektivitas yang lebih baik,

Meningkatkan tata kelola ruang dan aset, serta

Membangun kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Lebih jauh, Zainul juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan semangat kolaboratif dari pihak Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah membuka ruang sinergi dengan BUMN.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas semangat sinergi yang telah dibangun bersama. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan wilayah Magetan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan kereta api dapat menghubungi Contact Center KAI melalui:

Telepon: 121

WhatsApp: 08111-2111-121

Email: [email protected]

Media sosial: @KAI121

Penandatanganan MoU ini menjadi pondasi awal dari bentuk kolaborasi nyata antara sektor transportasi nasional dengan pemerintahan daerah dalam mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Terindikasi Adanya Uang Palsu di ATM Bank Mandiri, LSM GARUDA Geruduk Kantor Cabang Mataram
Next Article
Sambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-75 Dan HUT RI, Disbudpora Siapakan Beragam Acara

Related to this topic:

Be the first to write a comment.