Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

H. Zainal Arifin Sah Jadi Ketua DPRD Sumenep Sesuai Pelantikan Periode 2024-2029, Berikut Tiga Wakilnya

Sumenep || Bratapos.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep masa jabatan 2024-2029 hari ini resmi dilantik. Ketua DPRD di jabat H. Zainal Arifin politisi (PDIP) dan wakil ketua Sumenep dijabat oleh H. Dulsiam (PKB), H. Indra Wahyudi (Partai Demokrat) dan M. Syukri (PPP).

Pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/975/KPTS/011.2/2024 yang ditetapkan di Surabaya, pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Sumenep dilaksanakan.

BACA JUGA : DPRD Buru Paripurna KUA PPAS Tahun 2027 Bersama Pemda

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk PJ Bupati Sumenep Dewi Khalifah, perwakilan partai politik, asosiasi wartawan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, H. Zainal Arifin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar anggota DPRD untuk mendorong pembangunan Sumenep yang berdaya saing tinggi.

“Kami memiliki visi untuk memajukan berbagai sektor potensial di Sumenep, seperti pertanian, kelautan, dan gas alam. Semua ini membutuhkan kerjasama yang solid untuk meningkatkan perekonomian daerah,” kata dia dalam sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan di gedung baru parlemen Jalan Trunojoyo Desa Gedungan, Kota Sumenep, Rabu (9 Oktober 2024).

H. Zainal juga menegaskan bahwa kerjasama dan persahabatan di antara anggota DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada yang lebih penting selain menjalin kerjasama harmonis demi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan demi tercapainya kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, dia juga berkomitmen untuk membenahi dunia pendidikan dan kesehatan. Sebab, pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi penerus yang unggul dan kompetitif. Sementara pelayanan kesehatan akan memastikan masyarakat memiliki jiwa yang baik.

"Untuk mewujudkan semua itu, DPRD akan berinisiatif mengubah aturan yang dapat menghambat inovasi. Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku dan memuat prosedur menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.(Zainur)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pastikan Kualitas Pelayanan dan Fasilitas Optimal, Pjs. Bupati Sidoarjo Kunjungi RSUD Notopuro
Next Article
Dugaan Money Politik Sentral Gakumdu Bawaslu Buru Tela Memeriksa 7 Orang

Related to this topic:

Be the first to write a comment.