Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Honorer di Kota Bima Dibekuk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota

Kota Bima, NTB||bratapos.com-- (21/oktober 2024)  AJS (36), seorang honorer asal Kota Bima, berhasil dibekuk oleh Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.

Tim Kaisar Hitam, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya, menangkap AJS atas dugaan kepemilikan, penguasaan, dan niat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, pada Senin, 22 Oktober 2024.

BACA JUGA : Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Kaisar Hitam langsung melakukan penggerebekan terhadap AJS di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, bersama sejumlah barang bukti.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, kami berhasil mengamankan tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,33 gram," jelas Iptu Dediansyah.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone, sendok takaran, korek gas, kaca, dua timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil. Uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta juga turut disita.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Resnarkoba.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Masuk Minggu Pertama Oprasi Zebra Rinjani 2024 Polres Lotim Layangkan 54 Surat Tilang
Next Article
Mediator Melibatkan Peran Aktif Advokat, Mediasi Pun Berhasil

Related to this topic:

Be the first to write a comment.