BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Durian Merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penetapan ini menandai sejarah baru, karena Durian Merah Banyuwangi menjadi durian pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat IG, sekaligus memperkuat posisi Banyuwangi sebagai sentra durian unggulan nasional.
Sertifikat Indikasi Geografis tersebut diterbitkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkum RI, setelah melalui proses verifikasi panjang sejak pengajuan awal pada tahun 2023.
BACA JUGA :
Kalapas Banyuwangi Bongkar Realitas Lapas: Overkapasitas, Dominasi Narkotika hingga Minimnya Personel
“Alhamdulillah, sertifikat Indikasi Geografis Durian Merah Banyuwangi telah resmi terbit. Ini adalah yang pertama di Indonesia untuk komoditas durian merah,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (21/1/2026).
Perlindungan Hukum dan Pengakuan Nasional
Ipuk menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada pemerintah pusat, atas pengakuan terhadap salah satu kekayaan hayati khas Banyuwangi. Menurutnya, sertifikat IG bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi jaminan perlindungan hukum atas identitas, kualitas, dan keaslian produk lokal.
Ia berharap, pengakuan IG ini mampu meningkatkan nilai jual dan daya saing durian merah, mendorong kesejahteraan petani, memperkuat posisi Kecamatan Songgon sebagai sentra durian merah, serta menjadi magnet baru wisata agro Banyuwangi.
“Ayo datang ke Banyuwangi dan nikmati durian merahnya. Keunikannya tidak dimiliki daerah lain di Indonesia,” ajak Ipuk.
Keunikan Durian Merah Banyuwangi
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan bahwa Durian Merah Banyuwangi (Durio zibethinus L.) memiliki karakteristik khas yang terbentuk dari kombinasi faktor alam dan kearifan lokal.
Durian ini dikenal dengan warna daging buah merah hingga merah pelangi, aroma tajam dan khas, rasa manis-pahit yang seimbang, serta tekstur lembut dan pulen.
Faktor lingkungan seperti jenis tanah, iklim, dan ketinggian wilayah, serta praktik budidaya turun-temurun masyarakat setempat, menjadi penentu utama keunikan durian ini.
Spesifikasi dan Kandungan Gizi
Secara fisik, Durian Merah Banyuwangi memiliki:
▪︎ Bentuk bulat hingga lonjong,
▪︎ Warna kulit kuning kehijauan,
▪︎ Jumlah juring 4–7,
▪︎ Ketebalan daging 4,2–18,5 milimeter,
▪︎ Porsi daging mencapai 41,7 persen.
Dari sisi gizi, durian ini mengandung antioksidan, vitamin C, serta lemak relatif lebih rendah dibandingkan durian pada umumnya.
Durian Langka dengan Varietas Unggulan
Ilham menyebut, Durian Merah Banyuwangi tergolong langka. Hingga saat ini, baru enam pohon induk yang terdaftar dalam sertifikat IG, dengan estimasi produksi rata-rata empat ton per pohon.
Durian Merah Banyuwangi berasal dari enam varietas unggul nasional, yakni:
1. Balqis
2. SOJ
3. Gandrung
4. Sayu Wiwit
5. Tawangalun
6. Madu Blambangan
Keenam varietas tersebut dibudidayakan di Kecamatan Songgon, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, Licin, dan Srono.
Sejak 2015, tercatat 12 varietas durian lokal Banyuwangi telah ditetapkan sebagai varietas unggul nasional, dan enam di antaranya merupakan durian merah.
Secara keseluruhan, luas panen durian di Banyuwangi mencapai 3.262 hektare, dengan total produksi sekitar 27.890 ton per tahun. Sentra produksi tersebar di Kecamatan Songgon, Licin, Glenmore, Kalibaru, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, dan Srono.
Cegah Klaim dan Penyalahgunaan
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyerahkan sertifikat IG kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Durian Merah Banyuwangi di Songgon.
“Dengan perlindungan Indikasi Geografis ini, kekayaan genetik lokal Banyuwangi tidak bisa dicuri, diklaim, atau disalahgunakan pihak luar,” tegas Ilham.
Penetapan Indikasi Geografis Durian Merah Banyuwangi diharapkan menjadi tonggak penting perlindungan kekayaan hayati nasional, sekaligus memperkuat branding Banyuwangi sebagai daerah penghasil durian premium berkelas dunia. (rag/bp-bwi)