Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas, Sejumlah Lurah dan Camat di Kota Madiun Dipanggil Polisi

Kota Madiun || Bratapos.com - Isu terkait pemanggilan sejumlah lurah dan camat di Kota Madiun oleh pihak kepolisian tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

Dugaan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas semakin menguat setelah beberapa pejabat disebut-sebut telah dimintai keterangan. 

BACA JUGA : Firman Wijaya Bongkar Prinsip Penting PHPU : Kebenaran Harus Di Cari Prosedur Hukum Tak Boleh Di Abaikan

Kasus ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum LSM Garis Pakem Mandiri Madiun, Rohman Sahebuddin, atau yang akrab disapa Udin Pakem.

Dalam pernyataannya kepada media, Udin Pakem menegaskan bahwa jika benar pemanggilan ini terjadi, maka ada indikasi bahwa Kota Madiun sedang menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan anggaran. 

Ia juga menyampaikan bahwa LSM Pakem akan terus memantau serta mencermati langkah kepolisian dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Kami akan terus mengawal proses ini. Jika benar ada indikasi penyimpangan, maka harus diungkap secara transparan agar publik mendapatkan kejelasan," ujar Udin Pakem, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melihat sebuah unit motor inventaris dari salah satu kelurahan di Sukosari, Kota Madiun, berada di Polres Madiun Kota. 

Menurutnya, keberadaan motor tersebut diduga terkait dengan proses penyerahan data oleh salah satu perangkat kelurahan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan salah satu media terhadap Kasatreskrim Polres Madiun Kota melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Hal yang sama juga terjadi pada salah satu lurah di Kecamatan Kartoharjo yang kabarnya sudah dipanggil oleh kepolisian.

Kasus ini masih berkembang dan menjadi perhatian masyarakat Kota Madiun. Publik menantikan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tingginya Kasus Narkoba di Kota Madiun, Humas PN Madiun Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Next Article
TK-Negeri 1 Batulayar Menyelenggarakan Pengajian dan Berbagi Pada Ramadhan 1446 H / 2025 M.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.