Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Kegiatan Illegal Drilling di Bojonegoro Mulai Diselidiki Aparat Penegak Hukum

KOMENTAR 1320

Bojonegoro | Bratapos.com – Dugaan illegal drilling di Dusun Klepo, Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kini memasuki tahap penyelidikan. Setelah ramai diberitakan, Aparat Penegak Hukum (APH) mulai melakukan tindakan dengan memanggil sejumlah saksi, khususnya oleh Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim.

 

BACA JUGA : Janji 99% Pasien Bisa Pulang, Uang Puluhan Juta Mengalir: Dugaan Penipuan Rehabilitasi Mencuat di Malang

Berdasarkan informasi dari warga setempat, sebut saja AN, kepada awak media Bratapos.com, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi. "Memang benar, mas, terkait pemanggilan beberapa saksi oleh Unit Tipidter Polres Bojonegoro untuk memberikan keterangan mengenai kegiatan ilegal drilling tersebut," ujar AN.

 

AN menambahkan bahwa pada Selasa, 25 Februari 2025, Kepala Desa Tambakmerak dan Asper dari Perum Perhutani telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Harapan kami sebagai masyarakat, jika kegiatan ini belum memiliki izin, sebaiknya dihentikan selamanya. Kami juga berharap APH segera memproses para oknum yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

 

Konfirmasi dari Perum Perhutani dan Kepolisian

 

Terpisah, awak media menghubungi Asper Perum Perhutani, sebut saja WYS, melalui pesan singkat WhatsApp. WYS membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Unit Tipidter Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan.

 

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Bojonegoro, IPDA Achmad Zaenan Naim, juga memberikan konfirmasi melalui pesan singkat. "Benar, mas, dugaan kasus illegal drilling ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih meminta keterangan dari beberapa pihak terkait," ujar Naim.

 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan terbaru akan terus kami laporkan hanya di Bratapos.com. tambah nya

(Bersambung)

Hasim/brandy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Mahasiswa Madiun Terima Penghargaan Kapolri atas Kontribusi dalam Ketahanan Pangan
Next Article
Proyek P3TGAI Desa Omben Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Akibatkan Kerusakan Infrastruktur

Related to this topic:

Be the first to write a comment.