Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Didampingi Pengacara, Masyarakat Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai Datangi Komnas HAM Kalbar

Kalimantan||Bratapos.com Kedatangan beberapa orang perwakilan warga masyarakat yang didampingi pengacara Rusliyadi dan Seselia Jurniati diterima langsung oleh Nelly Yusnita selaku Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat.

BACA JUGA : Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terlibat Bedah Rumah, Wujud Nyata Pembinaan dan Kepedulian Sosial

Kepada Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat, warga pemilik lahan mengadukan terkait adanya intimidasi dan indikasi kuat tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen terkait Aktifitas PT Sukses Unggul Palma (SUP) Non Kebun yang menggarap lahan milik warga tanpa asas keadilan. Pihak yang melakukan intimidasi dan indikasi kuat tindak pidana tersebut, yakni diantaranya Kepala Desa Sinar Kuri, Mantan Kades Suka Ramai, pihak PT Sukses Unggul Palma (SUP), dan Camat Sungai Laur. Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusni juga mengaku telah menerima pengaduan dari warga masyarakat Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai. “Ada beberapa hal yang disampaikan ke Komnas HAM dari mulai indikasi tindak pidana dan intimidasi yang dialami masyarakat,” ungkap Nelly. Untuk proses lebih lanjut, Komnas HAM Kalbar pun saat ini masih menunggu laporan secara tertulis dari masyarakat yang sudah menyampaikan pengaduan terkait persoalan tersebut. “Langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM selanjutnya yaitu melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait yang dilaporkan,” ujarnya. (Arifin)
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gengster Meresahkan Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik
Next Article
HUT ke 52 GKR Pakubuwana Menjadi Simbul Bersinarnya Kembali Kasunanan Surakarta

Related to this topic:

Be the first to write a comment.