Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Desak Pengampunan Pajak Kendaraan, LSM Walidasa Madiun Gelar Aksi di Bakorwil

Kota Madiun || Bratapos com - Dalam upaya mendorong kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor, puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun pada Rabu, (27 Maret 2025) pagi. 

Mereka meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera mengadopsi kebijakan serupa yang telah diterapkan di Jawa Barat.

BACA JUGA : HUT ke-81 TNI, BPP PERADIN: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Para demonstran menilai bahwa pengampunan pajak kendaraan akan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dan menyampaikan orasi di depan kantor Bakorwil Madiun, berharap pemerintah provinsi segera merespons aspirasi mereka.

Koordinator aksi yang juga Ketua LSM Walidasa, Sutris, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Gubernur Jatim agar segera mengeluarkan kebijakan untuk mengampuni dan membebaskan tunggakan pajak beserta dendanya bagi masyarakat Jawa Timur yang memiliki kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak sebelum tahun 2025.

Selain itu, LSM Walidasa juga menuntut pemerintah provinsi untuk:

Membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Mempermudah proses administrasi pajak dan balik nama kendaraan tanpa mewajibkan KTP pemilik sebelumnya.

"Kami memberikan batas waktu hingga sebelum Lebaran ini agar Gubernur Jatim melaksanakan tuntutan kami. Apabila tidak, kami akan kembali berdemo dengan massa yang lebih besar. Jika masih tidak ada keputusan atau kebijakan terkait tuntutan ini, kami akan melayangkan gugatan ke pengadilan," tegas Sutris dalam orasinya.

Sebagai bentuk keseriusan, perwakilan massa aksi, Darmianto, yang akrab disapa Pak On, menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Bakorwil Madiun. Surat tersebut diterima langsung oleh pegawai Bakorwil, Heru Wahono dan Aries Nor, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada hari yang sama.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemdes Ngrayudan Prioritaskan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Untuk Bangun Jalan Paving
Next Article
Wabup Sidoarjo Ajak Pemudik Manfaatkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Purabaya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.