Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bentrok Antar Kelompok di Kawasan Proyek Pabrik Mainan Madiun, Pekerja PT 69 Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Madiun || Bratapos.com - Bentrokan antar kelompok terjadi di kawasan proyek pembangunan pabrik mainan di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (25/6/2025) sore. Akibat insiden tersebut, seorang pekerja bernama Agus Riyanto alias Agus Tunggak (karyawan PT 69) mengalami luka dan harus dilarikan ke RSU Santa Clara, Kota Madiun, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Keributan berlangsung di jalan desa yang menjadi perbatasan lokasi proyek dua perusahaan, yakni PT Wahlung dan PT 69. Sebuah video berdurasi 32 detik yang merekam peristiwa bentrokan tersebut bahkan sempat viral di media sosial. Dalam video itu, terdengar suara perekam berkata, “Kae lho bongkaran pada geger,” memperlihatkan suasana memanas di lokasi kejadian.

BACA JUGA : KPK Geledah DKPP Kota Madiun 5,5 Jam, Dua Koper Dokumen Keuangan Dibawa

Saat ditemui di RSU Santa Clara, Agus menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat dirinya sedang beristirahat sambil berbincang mengenai rencana membawa investor luar negeri untuk proyek pengelolaan sampah. Tak disangka, seorang pria berinisial AC—yang diketahui sebagai oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)—tiba-tiba datang dan menyerangnya.

“Awalnya saya hanya ngopi dan ngobrol, lalu AC datang, langsung mencekik, memukul bibir, menendang dada, bahkan mengancam akan membunuh saya,” tutur Agus.

Setelah kejadian di warung, AC bahkan sempat menantang Agus untuk berduel di jalan perbatasan proyek. Agus mengaku menerima tantangan itu, namun beberapa pekerja dari PT Wahlung segera melerai sehingga bentrokan lebih besar berhasil dicegah.

Agus menduga insiden ini berhubungan erat dengan polemik pembangunan pabrik mainan PT 69. Ia sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Madiun agar diproses sesuai hukum. 

“Saya ingin kasus ini diusut tuntas. Biar oknum LSM itu tahu diri dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Akibat pemukulan tersebut, Agus mengeluh pusing dan sesak napas, sehingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah kasus ini tergolong sebagai pengeroyokan atau hanya penganiayaan biasa.

“Kami sedang mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Masih terlalu dini untuk membuat kesimpulan,” ujar AKP Agus Andi, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gustav Joaquin Taruna, Sumbang Perunggu untuk Kota Madiun di Porprov IX 2025 Jawa Timur
Next Article
Sambut Tahun Baru Islam, Lapas Banyuwangi Gelar Khataman Al-Qur’an di Tiga Blok Sekaligus

Related to this topic:

Be the first to write a comment.