Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bawaslu Buru Akan Mengkaji Laporan Pengaduan ASN Yang Terlibat Politik

KAB BURU II Namlea.bratapos.com-Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru akan mengkaji laporan pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan oknum ASN, ID dan kawan-kawan.

“Penyampaian mengkaji laporan disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Bawaslu Kabupaten Buru

BACA JUGA : Nomor Urut 1, Usung Tata Kelola Desa Bareng krajan Kec Krian, Profesional Berbasis Inovasi Dan Integritas

Epsus Klion Tomhisa sesuai perbawaslu 8 thun 2020 tetang penanganan pelanggran,"Jumat(4/10/2024).

Jadi laporan pengaduan oleh saudara ahmad Belasa dan M.Idrus Barges akan kami lakukan kajian awal dulu. Katong fokus kajian awal,”Pungkas Epsus. 

Lanjut Epsus, berkaitan dengan kajian awal sesuai, maka Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020, tentang penanganan pelanggaran , kajian awal selama dua hari.

‘Bila terhitung laporan diterima kemarin sore (Kamis, 3/10/2024), maka esok sore (Sabtu, 5/10/2024) batas kajian awal,”jelasnya.

Kumedian itu , satu hari sesudah kajian awal atau Minggu lusa (6/10/2024), akan ada pemberitahuan kepada pelapor perihal status laporan itu.Jadi sementara penjelasannya begitu dahulu. Penjelasannya sesuai mekanisme , beta belum bisa komentar jauh,”ujar Epsus.

Sebagaimana diketahui, Praktisi Hukum Kabupaten Buru, Ahmad Belasa dan Ketua PMII Cabang Buru, M. Idrus Barges melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Namlea, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru, Kamis (3/10/2024).

Laporan dugaan pelanggaran Pilkada itu diterima oleh Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Buru, Fitrah. S. Lumaela.

Ahmad mengatakan, pihaknya melaporkan para ASN yang diduga melanggar UU Pilkada, tak lain sebagai bentuk ajakan, agar ASN harus bersikap netral.

“Jadi laporan ini terkait dengan money politik, dimana pada 1 Oktober 2024, di acara syukuran Bella Shofie di Desa Jikumerasa, yang mana para pegawai RSUD Namlea diundang, baik PNS maupun non PNS, singkat cerita, dalam acara tersebut ada sesi bagi-bagi uang,” ungkap Ahmad kepada wartawan.

“Yang bagi-bagi uang itu merupakan seorang ASN berinisial ID, ID ini merupakan orang yang diduga melanggar ketentuan hukum pidana dan UU Pemilu,” lanjutnya menambahkan.

Dirinya menjelaskan, kasus yang terjadi di Desa Jikumeras ini merupakan modus operandi dalam mengakses money politik secara legal.

Jadi, ada upaya atau cara yang digunakan oleh ASN ini untuk terlibat secara praktis dengan para kandidat atau salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru.

Menurutnya, tindakan ASN ini adalah kesengajaan, karena hajatan tersebut merupakan acara syukuran Bella Shofie, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Buru.

“Kok bisa acara syukuran ada pembagian uang, ucapkan terima kasih dari calon wakil bupati dan Bella Shofie, serta yel-yel, kemudian disertakan dengan foto bersama sambil menunjukan jari telunjuk, yang mana itu merupakan simbol nomor urut 1,” jelasnya.

“Tindakan memberikan sejumlah uang sebagai mana bukti video dan foto dimaksud adalah sangat jelas, element actus reus dan mens rea-nya, artinya bahwa niat para terlapor jelas untuk memilih pasangan tertentu, pasangan tertentu itu disebutkan oleh para terlapor yang menerima uang pecahan 100 ribu rupiah dalam video berdurasi 17 detik tersebut.

Tinggal Bawaslu bersama Gakkumdu mengembangkannya dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar luas di publik itu, terlihat satu oknum bidang memegang setumpuk uang merah lembaran seratus ribu.

Kemudian uang tersebut dibagi-bagikan kepada sejumlah oknum yang diduga ASN dan PTT di RSUD Namlea.

Usai menerima uang ratusan ribu yang diberikan oleh ID, sejumlah oknum pegawai RSUD ini dengan latah, mengucapkan terima kasih kepada Mimi Bella dengan pak dokter. 

Ada juga juga ucapan dari seorang oknum bidan, “Masya Allah, terima kasih pak dokter.(AB) 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sepasang Kekasih Tinggal Bersama Disebuah Kos-Kosan Edarkan Sabu Kini Berhasil Di Ringkus Satuan Satresnarkoba Polresta Mataram
Next Article
Kisah Inspiratif "Munazir Aziz", S.H. Pengacara Muda Asal NTB Yang Cukup Sukses Mewujudkan Mimpi di Tanah Air

Related to this topic:

Be the first to write a comment.