Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Apel Gabungan TNI–Kejaksaan, Dandim 0825/Banyuwangi Tegaskan Komitmen Jaga Supremasi Hukum

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menegaskan komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga supremasi hukum, stabilitas keamanan, dan kewibawaan negara melalui apel gabungan bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rabu (21/1/2026) pagi.

Apel gabungan yang berlangsung tertib dan penuh khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi tersebut, diikuti sekitar 100 personel gabungan dari Kejaksaan dan Kodim 0825/Banyuwangi.

BACA JUGA : Kalapas Banyuwangi Bongkar Realitas Lapas: Overkapasitas, Dominasi Narkotika hingga Minimnya Personel

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., sebagai wujud nyata sinergitas lintas institusi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan terhadap aparat penegak hukum.

Dalam amanatnya, Kajari Banyuwangi menyampaikan bahwa apel gabungan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya. 

"Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi pengamanan, pendampingan hukum, serta perlindungan negara terhadap jaksa," ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa keterlibatan TNI sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur dukungan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban institusi penegak hukum.

Sementara itu, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Tryadi Indrawijaya menekankan bahwa kerja sama TNI dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam membangun koordinasi yang solid, komunikasi yang terbuka, dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Sinergi TNI dan Kejaksaan sangat penting, tidak hanya dalam aspek pengamanan institusi penegak hukum, tetapi juga dalam mendukung pendampingan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyuwangi,” tegasnya.

Menurut Dandim, kehadiran TNI dalam mendukung tugas Kejaksaan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan prinsip supremasi hukum dan demokrasi.

Melalui apel gabungan ini, Kodim 0825/Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi berkomitmen mengimplementasikan kerja sama secara konsisten dan berkelanjutan. Sinergitas antar lembaga diharapkan mampu menghadirkan rasa aman, ketertiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Lebih dari itu, kolaborasi ini menjadi simbol kuat kehadiran negara yang berwibawa, responsif, dan dipercaya publik, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Banyuwangi. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Latorsal Intel Triwulan I 2026, Perkuat Profesionalisme Intelijen Teritorial
Next Article
Seorang Perempuan Asal Kabupaten Pamekasan Ditangkap Polisi di Sumenep Karena Kedapatan Miliki 100 Gram Sabu

Related to this topic:

Be the first to write a comment.