Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polda Jatim dan Polres Magetan Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut di Perlintasan Mangge, 4 Tewas dan 5 Luka

Magetan || Bratapos.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan tragis di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Selasa (20/05/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Seperti telah disampaikan oleh Kapolres Magetan sebelumnya, olah TKP ini melibatkan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang digunakan untuk merekonstruksi kronologi kecelakaan secara menyeluruh, mulai dari sebelum kejadian, saat peristiwa berlangsung, hingga kondisi setelah kecelakaan terjadi.

BACA JUGA : Warung Kopi Asem di Banyuwangi Ludes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menjelaskan bahwa proses olah TKP dilakukan secara terpadu bersama tim dari Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Jatim.

“Untuk mendukung kelancaran proses rekonstruksi, kami menerapkan sistem buka-tutup jalan di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, area tersebut juga kami sterilkan dari aktivitas warga untuk sementara waktu,” ujar AKP Ade kepada para awak media.

Menurutnya, metode TAA, lanjutnya, tidak hanya mencakup pengumpulan data di lapangan, tetapi juga melibatkan visualisasi hasil analisis dalam bentuk video tiga dimensi (3D) yang menggambarkan secara rinci dinamika pergerakan kendaraan dan kereta api saat kecelakaan terjadi.

Selain itu, proses rekonstruksi dan analisis diperkirakan membutuhkan waktu antara dua hingga tiga minggu. Namun, durasi tersebut bisa saja bertambah, tergantung tingkat kompleksitas dan banyaknya data yang harus dianalisis.

Lebih jauh, AKP Ade Andini menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Penyelidikan masih berlangsung, termasuk pengumpulan berbagai bukti tambahan dari lokasi maupun dari saksi-saksi.

“Kami juga sedang mengumpulkan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar area kejadian. Selain itu, penjaga perlintasan yang bertugas pada saat insiden juga telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dari Satreskrim Polres Magetan,” tandas AKP Ade Andini.

Diketahui, Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden ini demi memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi palang pintu otomatis. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Peringati Harkitnas, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Ajak Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
Next Article
Di Kemas Apik "Tumpeng Agung" Sebagai Simbol Kearifan Lokal Wagir Lor Ngebel

Related to this topic:

Be the first to write a comment.