Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemangku Rajo Pertegas Gedung Empat Jenis Bukan Wilayah Adat Pondok Tinggi

Sungai Penuh | bratapos.com – Klaim seorang oknum adat Pondok Tinggi yang menyatakan bahwa Gedung Empat Jenis Alam Kerinci, yang terletak di Kota Sungai Penuh, termasuk dalam wilayah adat Pondok Tinggi mendapat bantahan tegas dari Pemangku Adat Sungai Penuh, Kamis (20/03/2025).

 

BACA JUGA : Pembinaan Wahidiyah DI Hongkong : Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA Bangkitkan Semangat Juang Pengamal

Beni Pemangku Rajo, melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa Gedung Empat Jenis merupakan wilayah adat Pemangku Rajo, bukan bagian dari Adat Pondok Tinggi.

 

"Kami tegaskan bahwa Gedung Empat Jenis adalah wilayah adat Pemangku Rajo, bukan wilayah Adat Pondok Tinggi. Jika ada oknum yang mengaku dari adat Pondok Tinggi berusaha menunjukkan pengaruhnya di tempat tersebut, hal itu tidak bisa kami biarkan," ujar Pemangku Rajo.

 

Pernyataan ini memperjelas batasan wilayah adat dan menegaskan posisi Pemangku Rajo dalam menjaga hak adat mereka. Edi

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
dr. Sriatun Dorong Koperasi Berkembang dengan Layanan Pesan Antar
Next Article
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan dan Bakti Sosial Bhayangkari 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.