MALUKUIINamlea,bratapos.com-Suda berjalan tiga hari Polres Pulau Buru berhasil mengamankan 4 unit Truk di pelabuhan penyebrangan Namlea Galala,Kabupaten Buru, Maluku.
Namun yang anehnya, informasi penangkapan diam senyap seribu bahasa tanpa muncul ke publik.
BACA JUGA :
Belum Sepekan Menjabat, Kombes Rachmat Kurniawan Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar di Banyuwangi
Paur Humas Polres Buru, Aipda Djamaluddin yang di konfirmasi Via Whatsapp bungkam dan tidak merespon atau menanggapi pertanyaan Wartawan ,"Selasa (4/2/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun dari sala satu sopir truk yang ditahan inisial AS mengatakan bahwa, mobil mereka suda di tahan dari hari minggu pagi (2/2/2025) .
Pada saat itu mobilnya menyebrangan dari Galala menuju Namlea tibah pagi hari di pelabuhan Namlea.
Namun pada saat turun dari kapal Veri, ada razia oleh Anggota Polres Buru di pintu keluar pelabuhan.Dan pada saat itu mobil yang di bawa AS bermuatan kapur dengan ukuran karung 15 Kg juga tidak luput dari pemeriksaan.
Pada saat di geledah dimobil AS ditemukan kapur oleh Anggota Polres Buru dalam mobil yang dikemudinya.Setelah itu langsung anggota menyuruh untuk bawa mobil dengan barang bukti ke kantor Polres Buru.
"Lanjut As, yang muat kapur ada dua mobil dia sama temannya, dengan kapasitas muatan satu mobil kurang lebih 700 karung.
Lalu untuk dua mobil truk yang lain isinya dia tidak mengetahui ,"jelas AS.
"Jadi mobil yang saya sama teman yang satunya bawa itu, muat kapur kurang lebih 700 karung. Kalau untuk mobil yang dua lainnya beta (saya) tidak tau,"Pungkas AS.
Sopir truk itu juga mengatakan kalau barang yang mereka muat milik salah satu pengusaha di ambon, inisial Hj. A.
Kami hanya di suruh antar ke namlea oleh HJ. A dengan bayaran upah Rp:5.000,000 (lima jutah rupiah) itu suda termasuk dengan biyaya mobil penyebrangan pulang pergi Ambon Namlea, jadi kalau hitum bersih katong (kami ) hanya dapat kurang lebih 1 juta,"beber AS.
Pria asal kota Ambon itu juga mengatakan kalau, mereka suda tidak bekerja 3 hari salama di tahan samapai hari ini, AS kadang tidur diteman kadang juga dia tidur diruang tunggu pelabuhan Veri namlea.
Saat ini uang untuk makan kadang dikasi oleh teman sopir yang lain untuk dia. pada saat di temui media dia mengatakan kalau sisa uang disaku 100 ribu untuk bertahan hidup di kota namlea, sambil menunggu kepastian hukum tidak pasti dari Polres Buru.
Sejauh ini AS dan ke 4 sopir truk yang lain belum dapat kepastian hukum dari Polres Buru dan dia hanya hidup ter luntang lanting di kota namlea sebatang kara,"ungkapnya.
Selain itu informasi yang berhasil di himpun sumber terpercaya bahwa, kalau 4 mobil truk yang di tahan itu ,dua mobil muatan kapur dan dugaan dua lainya lagi muatan Karbon alat untuk menangkap emas diproses bak rendaman.
Polres buru sejauh ini melakukan penegakkan hukum tebang pilih kalau persoalan kapur.Karena banyak masyarakat yang produksi tempat pembakaran kapur tanpa ijin,tersebar di Desa Waelo dan Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, namun di biarkan begitu saja tanpa di proses hukum.
Kapur selain untuk keperluan di tambnag emas, kapur juga di pakai untuk pupuk di pertanian lalu bisa sabagai bahan cat rumah dan bukan tergolong bahan kimia berbahaya lalu yang anehnya polres buru menahan-nya..?(*)
Prev Article
Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kota Madiun, Sepakati Jalur Bus dan Aturan Operasional untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Next Article
Video Syur Selebgram Asal Gresik Bersama Kekasihnya Beredar Luas, Abdullah Syafi'i Penasehat Hukumnya Angkat Bicara