Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mana Dana CSR Tambang Emas?, Hearing DPRD Banyuwangi dengan PT BSI Berlangsung Panas

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Banyuwangi dengan pihak PT Bumi Suksesindo (BSI) berlangsung panas, Kamis (30/10/2025). Perusahaan tambang emas yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran itu, kembali menuai sorotan tajam lantaran dinilai tertutup dalam pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya hearing yang juga dihadiri sejumlah LSM dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD telah berulang kali meminta laporan penggunaan dana CSR, namun hingga kini belum juga diserahkan secara resmi oleh pihak PT BSI.

BACA JUGA : Pembinaan Oleh Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA Di Hongkong Berlangsung Khidmat Semangat Pengamal WAHIDIYAH Makin Kuat

“Kami dapat informasi nilainya ada yang menyebut Rp35 miliar, bahkan ada yang bilang sampai Rp50 miliar. Tapi sampai sekarang datanya tidak pernah kami terima. Padahal sudah kami minta berbulan-bulan,” tegas Michael, dihadapan puluhan awak media usai rapat di ruang khusus DPRD Banyuwangi.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, keterbukaan informasi terkait CSR merupakan kewajiban moral perusahaan terhadap publik, bukan urusan internal semata. Apalagi, dana sebesar itu sangat berpotensi memberikan manfaat besar bagi warga sekitar tambang.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi DPRD. Kami hanya ingin tahu ke mana uang puluhan miliar itu dialokasikan. Kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, tunjukkan datanya. Karena faktanya, masih banyak warga sekitar yang kesulitan ekonomi,” ujarnya.

Michael juga menyayangkan sikap perusahaan yang dianggap kurang kooperatif terhadap lembaga legislatif. Ia menuding, PT BSI kerap mangkir dari undangan hearing yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab sosial berjalan sesuai aturan.

“Kami ini sering dicurigai oleh LSM seolah-olah DPRD diam karena dapat jatah dari tambang. Padahal kami hanya menunggu transparansi dari BSI. Jangan membuat kami disudutkan,” tegasnya dengan nada tinggi.

Menurut Michael, sikap tertutup PT BSI justru memicu spekulasi negatif di masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap DPRD. Karena itu, pihaknya menegaskan akan kembali menuntut agar laporan Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) 2026 dibuka secara menyeluruh dan dapat diakses publik.

Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan PT BSI, Iwa Muliawan, menjelaskan bahwa nomenklatur CSR kini telah diganti menjadi PPM (Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat). Program ini, kata dia, merupakan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan berdasarkan blueprint dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

“PPM kami meliputi delapan bidang, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Program ini bukan menggantikan peran pemerintah, tapi melengkapi,” ujar Iwa.

Ia memastikan, seluruh kegiatan PPM terdokumentasi dengan lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Data terkait pembangunan jalan, pendidikan, dan sebagainya kami simpan dengan detail, di mana lokasinya, berapa nilainya, siapa pelaksana kegiatannya. Namun, seluruh perencanaan induk PPM harus tetap mengacu pada blueprint pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD menilai klarifikasi tersebut belum cukup. Michael menegaskan, pihaknya akan meminta data realisasi lengkap berikut laporan keuangan dan penerima manfaat dari seluruh program PPM tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Kami tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya. BSI wajib membuka data, agar publik tahu bahwa dana CSR atau apapun istilah barunya benar-benar memberi manfaat,” pungkas Michael.

Hearing yang diwarnai ketegangan itu menandai semakin kerasnya tuntutan transparansi terhadap PT BSI, perusahaan tambang emas terbesar di Jawa Timur yang hingga kini terus menjadi sorotan publik terkait kontribusinya bagi masyarakat lingkar tambang. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Menpora Erick Thohir Apresiasi Banyuwangi: Konsisten Gelar Event Balap Sepeda Dunia, Raih Penghargaan PB ISSI
Next Article
LPSE Kembali Mangkir, Mediasi Sidang Gugatan kontraktor Mochid Soetono melawan Pemkot Madiun Ditunda Pekan Depan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.