Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KPK Geledah Rumah di Oro-Oro Ombo Kota Madiun, Sita Dua Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

Kota Madiun || Bratapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan berkedok fee proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kota Madiun, pada Selasa malam (27/1/2026). Rumah tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Rahma.

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Dugaan keterkaitan pemilik rumah dengan perkara yang tengah ditangani KPK diperkuat dengan keberadaan sebuah toko pakaian bertuliskan “Life Style Rahma” yang berada di bagian depan rumah. 

Rumah dan usaha tersebut diduga memiliki hubungan dengan aliran dana dalam kasus yang sedang disidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari. Sejumlah petugas KPK terlihat membawa beberapa koper dari dalam rumah untuk kemudian dimasukkan ke dalam mobil operasional. 

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan mewah, masing-masing satu unit Mitsubishi Pajero dan satu unit Mercedes-Benz (Mercy).

Penyitaan tersebut dibenarkan oleh Isparyono, ayah dari pemilik rumah. Ia mengungkapkan bahwa selain kendaraan, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Mobil Pajero sama Mercy,” ujar Isparyono kepada awak media.

“Dokumen dan mobil,” tambahnya singkat.

Sebelum penggeledahan di rumah tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. 

Dari lokasi tersebut, penyidik turut membawa beberapa koper yang diduga berisi barang bukti terkait perkara yang sedang diselidiki.

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK telah mengamankan uang tunai sebesar Rp550 juta. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan, gratifikasi, pengaturan fee proyek, serta penyalahgunaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Hingga saat ini, KPK menyatakan masih terus mendalami perkara tersebut dan melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Wakil Panglima TNI Pimpin Wasev Koperasi Merah Putih, Banyuwangi Jadi Salah Satu Titik Strategis
Next Article
Karya Bakti TNI–Rakyat Bangun Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Buka Akses Strategis Bangorejo–Siliragung

Related to this topic:

Be the first to write a comment.