Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Komisi III DPRD Sumenep Kecam Tambang Galian C di Kabupaten Sumenep

Sumenep || Bratapos.com - Komisi III DPRD Sumenep mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak galian C ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

Menurut anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, akibat lambannya kinerja aparat penegak hukum (APH), para mafia tambang ini makin berani dan terang-terangan beroperasi, meski izinnya tidak jelas.

BACA JUGA : DPRD Buru Paripurna KUA PPAS Tahun 2027 Bersama Pemda

"Dalam hal ini, aparat penegak hukum semestinya bergerak cepat. Apalagi, informasi terkait hal ini sudah banyak diberitakan media," ujarnya, Rabu (09/04/2025).

Iya mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Polres Sumenep agar dapat mengambil langkah tegas terhadap pertambangan ilegal yang masih beroperasi.

"Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat rekomendasi kepada Polres Sumenep terkait maraknya tambang ilegal. Mengingat tidak ada yang memiliki izin resmi, maka Polres harus segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap, dengan adanya tambang galian C yang tidak mengantongi izin tersebut penegak hukum tidak boleh pilih kasih. Meskipun salah satu pemilik tambang dari mereka diduga ada hubungannya dengan orang penting, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, kita mendesak penegak hukum bertindak tegas. Apapun alasannya regulasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Pewarta : Zainur 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kapolres Madiun Kota Pamit Tugas, Dapat Amanah Baru Sebagai Kapolres Lamongan
Next Article
Moda Kereta Api Masih Diandalkan, Saat Arus Balik Lebaran H+ 8

Related to this topic:

Be the first to write a comment.