Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Fraksi Golkar, Nilai Jawaban Wali Kota Soal Proyek PDAM Ngrowo Bening Kurang Terinci

Kota Madiun || Bratapos.com – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD pada Jumat (23/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Walikota Madiun memberikan jawaban secara tertulis atas berbagai masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah terkait proyek pembangunan fasilitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kawasan Ngrowo Bening.

BACA JUGA : Konflik Agraria dan Kewenangan Penyidik Disorot, Prof. Firman Wijaya Tercantum Dalam TOR FGD BRAN

Dalam jawaban tertulisnya, disebutkan bahwa pendanaan proyek tersebut, senada dengan keterangan yang diberikan oleh pihak PDAM dalam konfirmasi sebelumnya pada Kamis (22/5/2025).

Namun demikian, beberapa anggota DPRD menilai jawaban tersebut belum memadai. Salah satunya adalah Dedi Tri Arifianto dari Fraksi Partai Golkar. Ia menyoroti kurangnya kejelasan terkait mekanisme pendanaan serta pelaksanaan proyek yang dimaksud.

“Menurut saya, jawaban tersebut kurang terperinci,” ujarnya usai rapat.

Dedi juga menambahkan bahwa tidak pernah ditemukan alokasi anggaran untuk proyek PDAM tersebut, baik dalam pembahasan APBD murni maupun dalam pembahasan di lingkup Komisi 2 DPRD yang membidangi urusan infrastruktur dan layanan publik.

“Dalam pembahasan murni tidak ada anggaran untuk proyek ini. Bahkan di Komisi 2 sendiri, tidak pernah dibahas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Madiun, Lanjar Agus Susilo, menyampaikan keterkejutannya atas adanya proyek tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi terkait proyek dari pemberitaan media dan menyatakan akan segera menindaklanjuti.

“Kami akan klarifikasi langsung ke PDAM dan melakukan observasi ke lapangan. Jika diperlukan, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak terkait,” tegas Lanjar.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi 2 akan segera mengadakan pertemuan internal untuk membahas langkah-langkah selanjutnya terkait proyek yang dinilai belum transparan tersebut.

“Untuk saat ini, kami belum mengumpulkan seluruh anggota Komisi 2. Setelah itu, baru kami ambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dengan Sepenuh Hati Sat Pol PP Bojonegoro Adakan Giat Pengamanan Keberangkatan Jamaah Haji Ketanah Suci
Next Article
Polres Ponorogo Buka Turnamen Bola Voli " KAPOLRES CUP 2025", Dalam Menyambut Hari Bayangkara ke-79

Related to this topic:

Be the first to write a comment.