Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Direktur PT Makmur Tentram Berprestasi, Kurniawan Yudha Susanto Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo Diduga Menjual Tanah Kavling Bermasalah

KOMENTAR 1506

Sidoarjo || Bratapos.com - Minggu, 22 Juni 2025 bertempat di Sekretariat LBH PAHAM puluhan orang. perwakilan pembeli tanah kavling di Desa Alas Tipis Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo yang dijual oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (PT MTB) merapatkan tindak lanjut laporan Nomor STTLPM/760/VI/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO yang dilaporkan oleh salah satu pembelinya bernama Agus Santoso di Polresta Sidoarjo dengan terlapor Kurniawan Yudha Susanto Direktur PT MTB pada hari Jum'at tanggal 20 Juni 2025.

"Hari ini sedang membahas Langkah kelanjutannya dari laporan saudara Agus Susanto salah satu korban pada hari Jum'at yang melaporkan saudara Kurniawan Yudha Susanto Direktur PT MTB ke Reskrim Polresta Sidoarjo dengan laporan dugaan penipuan penggelapan" ujar Azhar Suryansyah M, S.H, salah satu pengacara korban

BACA JUGA : 394 Tahun Kabupaten Tangerang: HARMONI DALAM KEBHINEKAAN

"Agus Susanto pelapor yang mewakili dirinya dan kawan-kawan user tanah kavling di Desa Alas Tipis Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo yang dijual oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (PT MTB) sudah menerangkan kepada Polisi adanya dirinya membeli kavling tanah di Desa Alas Tipis Kecamatan Sedati Sidoarjo dari tanggal 14 Juni 2025 namun sampai sekarang tidak jelas realisasinya ujar Azhar Suryansyah M.S.H. menjelaskan.

"Benar sekali, saya dari tanggal 14 Juni 2022 sudah melunasi jual beli tanah kavlingnya, namun sampai sekarang tidak jelas dimana letak tanahnya dan dokumen dokumen tanah yang dikavling oleh Kurniawan Yudha Susanto Direktur PT MTB ujar Agus Susanto menambahkan.

"Oleh karena itu saya mewakili diri saya sendiri dan mewakili kawan kawan pembeli tanah kavling di Desa Alas Tipis Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo yang dijual oleh Kurniawan Yudha Susanto Direktur PT MTB dimana karena sudah berkali -kali setiap bertanya hanya diberi janji-janji namun tidak ada kejelasan terpaksa hari Jum'at kemarin melapor Polresta Sidoarjo untuk mendapatkan kejelasan" ujar Agus Susanto menegaskan. (Susilowati/anik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pesona Sungai Badeng di Kaki Raung Banyuwangi, Tawarkan Sensasi Layaknya Pegunungan Alpen Swiss
Next Article
Bupati Subandi bersama Ratusan Orang Bersihkan sampah di Sungai Pelayaran

Related to this topic:

Be the first to write a comment.