Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Di Duga Gudang Penyimpanan BBM jenis Solar ILegal Meledak Dan Terbakar Membuat Sebagian Warga Panik.

KOMENTAR 1007

 

BLORA || Jateng-Bratapos.com- Di Duga gudang penyimpanan BBM jenis Solar ILegal Meledak dan terbakar hebat membuat sebagian warga berhamburan dan panik tepatnya di lahan milik Perum Perhutani KPH Sorogo di Desa Ngelo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Rabu 09/10/2024.

BACA JUGA : Konflik Papua Tak Kunjung Reda, Ketum Mahupiki: Negara Harus Punya Data Tunggal Pengungsi

 

Berbekal informasi dari masyarakat kemudian awak media adakan investigasi dan wawancara kepada warga sebut saja SP kepada awak media SP mengatakan",iya mas itu yang sedang terjadi kebakaran adalah gudang BBM jenis solar yang di duga ilegal,yang di duga milik HEN 

 

SP menambahkan",sebenarnya gudang penimbunan BBM jenis solar di lokasi KPH Sorogo itu sudah lama mas,dan tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Cepu Polres Blora,yang membuat warga heran kog di perbolehkan ya sama pihak Perum Perhutani.

 

Karena jelas jelas penimbunan BBM jenis solar tersebut melanggar hukum dan merugikan Negara.yang saya tau itu gudang milik HEN dan dalam setiap menjalankan aksinya HEN menggunakan truck modifikasi.dan di dalam truck di kasih tuptank atau bul untuk mengangsu di SPBU di wilayah kecamatan Cepu dan sekitarnya.untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke WAKA ADM KPH Sorogo atau langsung wawancara ke pemilik gudang mas pungkas SP kepada awak media Bratapos.com

 

Dan di tempat terpisah kemudian awak media menghubungi Waka ADM KPH Sorogo Lukman lewat chat via WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait Gudang penimbunan BBM jenis solar yang di duga ilegal milik HEN yang meledak dan terbakar Lukman kepada awak media mengatakan",memang benar pak telah terjadi kebakaran di gudang BBM jenis solar.

 

Saat di singgung terkait ijin sewa lahan Lukman mengatakan",Sebenarnya tidak boleh pak karena sebelumnya ada perjanjian kerjasama usaha kios dan kami dari pihak perhutani tidak tau lahan kami di gunakan sebagai usaha penimbunan solar ilegal kilah Lukman kepada awak media Bratapos.com( Bersambung)

 

Pewarta BR/ SM

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dugaan Skandal Penyelewengan Kayu Jati Hasil Tebang Di KPH Parengan Mulai Terkuak Hingga Mencuat Di Publik.
Next Article
Dua Orang Dijadikan Tersangka Pengadaan Alat Kesehatan Dinkes Kabupaten Buru

Related to this topic:

Be the first to write a comment.