Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Cabjari Tanjung Batu Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara Narkotika yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Karimun | bratapos.com - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 11 perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini digelar di halaman kantor Cabjari Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

 

BACA JUGA : Sidang Tipikor, Maidi Sangkal Titipan Dana Rp600 Juta dan Klaim Pertemuan dengan Srikayatin

Acara tersebut dihadiri sejumlah unsur Forkopimka, antara lain Kapolsek Kundur AKP Septimeris, S.E., Danramil 03/Kundur Kapten Inf Ridwan Nainggolan, Plt Camat Kundur H. Sumiran, Kepala RSUD Tanjung Batu dr. H. Suharyanto, M.AP., Babinsa Kundur Sertu Faisal, serta Panit Reskrim Polsek Kundur Ipda Tumberlin. Turut hadir pula tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

 

11 Perkara Narkotika Dimusnahkan

 

Kepala Cabjari Tanjung Batu, Hengky Fransiscus Munte, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2025.

 

> "Ada 11 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain. Barang bukti dari kasus tersebut kami musnahkan hari ini sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba," ujar Hengky.

 

 

 

Seruan untuk Bersama Memerangi Narkoba

 

Dalam kesempatan tersebut, Hengky mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

 

> “Saya berharap semua stakeholder, terutama orang tua, terus memantau anak-anaknya. Jangan biarkan masa depan mereka hancur hanya karena terjerumus narkoba. Jika ada temuan atau hal yang mencurigakan, silakan laporkan ke kantor kami. Kami siap membantu,” tegasnya.

 

 

 

Hengky juga menyampaikan harapannya agar sinergi antarpenegak hukum di Pulau Kundur terus ditingkatkan, sehingga kasus narkoba dapat ditekan dan wilayah hukum Pulau Kundur menjadi lebih aman dan kondusif.

 

> “Mari kita jaga lingkungan dan masa depan anak-anak kita bersama. Jangan coba-coba menggunakan narkoba karena itu barang terlarang dan bisa menghancurkan hidup siapa saja,” pungkasnya.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pembangunan MCK Program TMMD ke-125 Hampir Rampung, TNI dan Warga Kompak Wujudkan Sanitasi Layak
Next Article
Bunga Desa di Glenmore, Bupati Ipuk Tanamkan Semangat Nasionalisme di Sekolah-sekolah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.