Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bau Menyengat Pangkalan BBM Jenis Solar Yang Di Duga Ilegal Resahkan Warga.

Bojonegoro || Bratapos.com- Selasa 20/05/2025-Diduga bau menyengat di  Pangakalan BBM jenis Solar oplosan tepatnya di Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro membuat resah warga kini rami jadi sorotan warga serta mencuat di publik.

Berbekal informasi dari warga Desa Hargomulyo yang resah lantaran setiap hari menghirup bau menyengat  dari pangkalan Solar hasil penyulingan tradisional di wonocolo di oplos dengan Solar subsidi dan kondensat.

BACA JUGA : Retak Rambut" di Jalan Rp7,9 Miliar — Kontraktor Tenang, Warga Resah, Dinas PU Diminta Turun Cek

mendapat informasi tersebut kemudian awak media bratapos adakan investigasi.kepada awak media salah satu warga sebut saja Paejan (bukan nama sebenarnya) mengatakan,"memang benar mas ada lokasi gudang  solar, menurut informasi yang saya terima gudang tersebut miliknya SS,danWGN dan sempat menjadi pergunjingan warga mas karena baunya yang menyengat.

Lanjut Paejan",dan menurut informasi yang saya terima bau yang menyengat diduga akibat  para pekerja sedang beraktifitas mengoplos solar hasil tambang tradisional dengan Solar subsidi dan kondensat,  sebenarnya warga banyak yang resah dan berusaha mengkomplain, ke pemilik usaha tersebut namun terkesan tidak di gubris.

Kami sebagai warga berharap  setelah munculnya pemberitaan dari Media Bratapos.com, meminta  kepada Dinas terkait dan Aparat penegak hukum (APH)  untuk segera melakukan sidak dan apabila terbukti melanggar hukum mohon segera di proses sesuai Undang Undang yang berlaku di Indonesia. Karena keberadaan gudang penimbunan solar tersebut dekat dengan perkampungan warga pungkas Paejan kepada awak media Bratapos.com.

Terpisah kemudian awak media mencoba menghubungi SS yang diduga sebagai pemilik gudang penimbunan solar tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari SS.(Bersambung

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polda Jateng Bongkar Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan, Dirreskrimum : Kami Telusuri 175 Anggotanya.
Next Article
PWI Buru Berduka

Related to this topic:

Be the first to write a comment.