Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

BAM Indonesia Minta Kapolri Copot Kapolda Maluku,Kapolres Buru.Tangkap Pemilik Perusahan PT WIM Dan PT HAM

Jakarta | bratapos.com - Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) melakukan demostrasi di beberapa lokasi terkait persoalan PT Harmoni Alam Manise (HAM) yang melakukan pekerjaan ditambang emas gunung botak Desa Kaiely,Kecamatan Teluk Kaiely,Kabupaten Buru,Maluku tanpa memiliki ijin operasi.

Menyikapi hal itu,Barisan Aktivis Muda Indonesia melakukan demostrasi di Markas Besar kepolisian Republik Indonesia untuk meminta agar menangkap aktor pemilik persuahaan PT HAM tersebut.

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Koordinator Lapangan Zalti Nacikt meminta agar kapolri serius dalam menyikapi persoalan ini karena presiden republik indonesia Prabowo suda mengintruksi untuk berantas mafia tambang ilegal dengan di bentuknya satgas tambang.

Demostrasi ini akan berlanjut hari jumat dengan agenda ketemu kapolri dan dilanjutkan dengan demo di kementrian ESDM dan Kejaksaan Agung,"Ungkap Zatli Nacikit.

 

Adapun poin tuntutan 

  1. Mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listio Prabowo agar segerah mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru atas pembiaran alat berat Excavator milik PT Harmoni Alam Manise Dan PT Wansuwai Indomining yang beroperasi di tambang emas gunung botak secara ilegal,karena tambang gunung botak adalah wilayah ijin pertambanga rakyat (IPR) koperasi bukan wilayah IUP, tindakan tersebut melanggar Kepmen ESDM.174.K/MB.01/MEM.B/2024 dengan jelas dan tegas melarang alat berat excavator atau sejenisnya beroperasi di wilaya pertambangan rakyat.
  2. Mendesak KPK RI untuk segera panggil dan periksa ketua tim satgas gunung botak atas dugaan gratifikasi PT Wansuhai Indomining dan PT HAM kepada ketua tim satgas peti gunung botak Jalaludin salampesy
  3. Mendesak kementrian ESDM untuk segera memberikan sangsi tegas atas dugaan pelanggaran Admitrasi yang di lakukan oleh PT Harmoni Alam Manise dan PT Wansuhai Indomining yang melakukan aktivitas di kali anahony gunung botak tanpa ijin IUP dan juga diduga kuat PT tersebut tidak memiliki Amdal.
  4. Meminta Kementrian ESDM untuk segera menghentikan aktivitas PT Harmoni Alam Manise dan PT Wansuhai Indomining yang beroperasi di wilayah pertambangan rakyat.Tindakan tersebut telah melanggar Kepmen ESDM.174.K/MB.01/MEM.B/2024 dengan jelas dan tegas melarang alat berat excavator atau sejenisnya beroperasi di wilaya pertambangan rakyat.Karena diduga kuat belum memiliki amdal.

Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Abdullah Umar Ditetapkan sebagai Caretaker KNPI Kabupaten Buru
Next Article
Wakil Panglima TNI Pimpin Wasev Koperasi Merah Putih, Banyuwangi Jadi Salah Satu Titik Strategis

Related to this topic:

Be the first to write a comment.