Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemuda Batak Bersatu (PBB) Magetan, Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Kasus Tukang Sayur Ethek di Desa Pesu

MAGETAN || Bratapos.com - Perwakilan dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) Magetan mengunjungi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait viralnya kejadian yang melibatkan tukang sayur ethek yang dilaporkan oleh Bitner Sianturi. 

Diketahui bahwa Bitner Sianturi adalah seorang warga keturunan Batak, yang turut menjadi sorotan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Ketua PBB Magetan, Jaken Benekditus Sinurat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keprihatinannya terhadap kegaduhan yang terjadi akibat permasalahan tersebut. 

"Kami dari Pemuda Batak Bersatu sangat prihatin atas kejadian ini dan kami memberikan dukungan penuh terhadap Pemerintah Desa, TNI, serta Polri dalam menyelesaikan masalah ini," ungkap Jaken, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, Pernyataan tersebut juga menunjukkan keselarasan PBB dengan pihak Pemerintah Desa, TNI, dan Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Lebih lanjut, Jaken menegaskan bahwa PBB tidak sependapat dengan tindakan yang dilakukan oleh Bitner Sianturi, namun tetap mendukung upaya penyelesaian masalah secara damai dan adil. 

"Kami tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh saudara. Bitner Sianturi. Setiap warga negara berhak mencari kehidupan yang layak dengan potensi yang ada, dan kami berharap penyelesaian masalah ini dilakukan dengan cara yang bijaksana," tegasnya. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengambil sikap positif dan tidak membesar-besarkan masalah tersebut.

Jaken juga menambahkan bahwa PBB mendukung penuh Pemdes Pesu dan pedagang ethek yang terlibat dalam permasalahan ini. Ia berharap Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. 

"Kami dengan kerendahan hati berharap rekan-rekan kami, pedagang ethek, dapat meminta maaf serta menahan diri, serta tidak memperburuk keadaan," tandas Jaken.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pesu, Gondo, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemuda Batak Bersatu atas dukungannya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemuda Batak Bersatu yang telah hadir dan memberikan dukungan penuh kepada kami dalam menyelesaikan permasalahan ini," ujar Gondo dengan tulus.

Sementara itu, Plt. Camat Maospati, Arif Prabowo Sukoco, ST, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan, turut menyampaikan apresiasi. 

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemuda Batak Bersatu. Kami berharap permasalahan ini segera selesai dan tidak berkembang lebih jauh," ujarnya.

Arif menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. "Pemerintah Magetan berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mencari nafkah melalui cara apapun yang sah dan halal adalah hak setiap individu, asalkan tidak merugikan orang lain," tutupnya.

Dengan pernyataan sikap ini, PBB Magetan berharap bahwa semua pihak dapat menanggapi masalah ini dengan kepala dingin dan menyelesaikannya secara damai, sehingga tidak menimbulkan ketegangan yang lebih besar di masyarakat. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Transparansi Pokok Pikiran DPRD Kab. Sidoarjo Patut Di Pertanyakan
Next Article
Anggota PMR Bekerjasama Dengan Puskesmas Dasan Agung Cegah DBD di Lingkungan SMKN 3 Mataram

Related to this topic:

Be the first to write a comment.