BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat kurban.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada Selasa (19/5/2026), dengan menyasar sedikitnya 11 lapak penjualan hewan ternak di kawasan pusat Kota Banyuwangi. Mayoritas hewan yang diperiksa berupa kambing dan domba yang dipersiapkan untuk kebutuhan kurban Idul Adha.
BACA JUGA :
Polresta Banyuwangi Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah, Perkuat Pengawasan PPIU dan PIHK
Tim petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hewan, suhu tubuh, kebersihan kandang, hingga pengecekan usia ternak melalui kondisi gigi. Pemeriksaan ini penting, untuk memastikan hewan memenuhi syarat minimal umur kurban sesuai ketentuan syariat Islam.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Danang Hartanto, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan di tengah meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban.
“Jika ditemukan hewan dengan kondisi kurang sehat, langsung kami berikan penanganan berupa obat dan vitamin. Untuk memastikan usia kambing sudah memenuhi syarat, petugas memeriksa kondisi gigi apakah sudah poel atau belum,” ujar Danang.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di lapak penjualan pinggir jalan, tetapi juga akan terus diperluas ke pasar hewan serta pedagang musiman yang mulai bermunculan menjelang Idul Adha.
“Tim akan terus turun ke lapangan, untuk memastikan tidak ada hewan sakit yang diperjualbelikan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli hewan kurban,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh hewan ternak yang diperiksa di lapak pusat kota dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Sebagai bentuk jaminan kepada konsumen, lapak yang lolos pemeriksaan diberikan sertifikat kesehatan dari petugas veteriner.
Sementara itu, salah satu pedagang hewan kurban di Jalan MH Thamrin Banyuwangi, Misdi, mengaku penjualan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan Idul Adha tahun sebelumnya.
“Saya sudah jualan tiga hari. Dalam sehari rata-rata bisa terjual lima ekor. Tahun lalu kadang sehari tidak laku sama sekali,” ungkapnya.
Ia menargetkan mampu menjual hingga 100 ekor kambing dan domba selama musim kurban tahun ini. Harga hewan yang ditawarkan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp6,5 juta per ekor, tergantung ukuran dan kualitas ternak.
Menurut Misdi, harga hewan kurban tahun ini mengalami kenaikan sekitar 25 persen dibanding hari biasa. Meski demikian, tingginya minat masyarakat tetap membuat penjualan bergerak positif.
“Kami juga menyediakan fasilitas penitipan hewan sampai hari penyembelihan tanpa biaya tambahan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Banyuwangi, Nanang Sugiharto, memperkirakan kebutuhan hewan kurban di Banyuwangi pada Idul Adha 2026 mencapai sekitar 3 ribu ekor sapi, 10 ribu ekor kambing, dan 7 ribu ekor domba.
Ia memastikan stok ternak di Banyuwangi masih sangat mencukupi, karena daerah tersebut mengalami surplus populasi ternak setiap tahunnya.
“Populasi ternak di Banyuwangi aman. Saat ini terdapat sekitar 89 ribu ekor sapi dan lebih dari 325 ribu ekor kambing serta domba,” jelas Nanang.
Dengan pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah daerah, masyarakat diharapkan semakin tenang dan percaya dalam memilih hewan kurban yang sehat, aman, serta sesuai syariat menjelang Idul Adha 2026. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Polresta Banyuwangi Bongkar Dugaan Umroh Ilegal, Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Tembus Rp500 Juta
Next Article
Tim Penyidik KPK Datangi Gedung Terpadu Ponorogo, Kantor Dinkes Di Geledah