Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Lagi Lagi Desa Papanrejo Gubug Harus Berurusan Dengan Polisi Akibat Dugaan Pungli

Grobogan ||Bratapos.com.Akibat penarikan PTSL yang memberatkan warga kini panitia PTSL desa papanrejo kecamatan gubug kabupaten Grobogan harus mengalami nasib yang tragis yaitu dalam penyelidikam polres grobogan,karena dalam dugaan punglinya penarikan proses sertifikat massal sekitar 1500. Sekertaris Desa papanrejo Eni dalam keteranganya saat ditanya wartwan via watshap Sabtu 25 mei 2024 sekira pukul 17.00 wib.menerangkan kini program PTSL didesa papan Rejo yang telah berjalan dan dalam penarikanya yang menurut warga 1500 dalam proses penyelidikan polres grobogan. "Terpisah,Teramat mengenaskan lagi lagi desa papan Rejo harus berurusan dengan APH lantaran dalam administrasi ataupun birokrasine yang selalu bermasalah.Ini merupakan contoh hal birokrasi buruk dalam pemerintahan,semoga hal seperti ini segera ditindaklanjuti oleh petugas supaya tidak merambah atau menular desa desa yang laine warga papan Rejo kecamatan gubug kabupaten Grobogan juga sangat kecewa saat ditanya adanya isu pungli PTSL tersebut,(AD)nama samaran menerangkan ko desa saya papanrejo semprawut kasus terus ga henti henti oknum oerangkate do doyan dwet ."katanya.

BACA JUGA : Ramai Kewalahan Diserbu Pembeli, Muncul Ide Investasi Akhirnya Macet, Selebgram Cantik Nangis

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Maidi Siap Maju Kembali Sebagai Wali Kota Madiun Melalui Partai Gerindra
Next Article
Kompak, Persit KCK Cabang XXII Dim 0808/Blitar Bersama Bhayangkari Cabang Blitar Kota, Gelar Olahraga Bersama

Related to this topic:

Be the first to write a comment.