Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ketum Komnas LP-KPK Mendesak Polri Proses Hukum Beny Rhamdani Menyebar Berita Bohong / HOAX

KOMENTAR 1038

Bali || Bratapos.com - Ketua umum komisi nasional lembaga pengawasan kebijakan pemerintah Keadilan (Komnas LP-KPK) Amirul S Piola menyatakan Benny Rhamdani harus diberi efek jera karena telah menimbulkan kegaduhan dan kebencian di masyarakat terhadap institusi Negara, serta sudah merusak kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, dan Panglima TNI. 

"Sebagai bagian dari pemerintahan, Benny tak memiliki etika, karena menyudutkan Presiden, Kapolri dan Panglima TNI dengan mengatakan bahwa inisial T sebagai jaringan bandar judi online yang sudah dia sampaikan dalam ratas kabinet. Pernyataan ini tidak pantas dia ungkap di publik," tegas Amirul S Piola sebagai juga Ketua Umum Komnas LP-KPK kepada wartawan di Bali usai melantik Pengurus Komda LP-KPK Propinsi Bali Sabtu (10/8). 

BACA JUGA : Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Ironisnya, lanjut Piola, disaat kepolisian ingin menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat dalam melakukan pemberantasan judi online dengan meminta keterangan Benny Rhamdani terkait sosok inisial T, kader salah satu partai itu malah mengaku tak mengetahui hal itu. 

"Ini tak konsisten dengan ucapan Benny diawal yang mengklaim mengetahui sosok inisial T sebagai pengendali judi online. Setelah diperiksa polisi, kok jawabannya tidak tahu. Benny telah mempermainkan institusi kepolisian yang berkomitmen untuk berantas perjudian. Ucapan Benny juga mengandung unsur pidana, sekalipun Beny telah meminta Maaf kepada Penyidik tetapi tidak kepada seluruh Rakyat Indonesia, Hukum tidak boleh hanya tajam kebawah tetapi juga harus tajam keatas, semua warga negara harus mendapat perlakuan yang sama dimata hukum, Fiat justitia ruat caelum" pungkas Piola. (Jack/amr)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Plt. Bupati Sidoarjo Genjot Perekaman KTP-el Pemula dan Perbanyak Aktivasi IKD
Next Article
Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Dua Pria dan Satu Wanita Hendak Transaksi Sabu

Related to this topic:

Be the first to write a comment.