Satreskrim Polres Malang Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Di Pakis Malang

MALANG || Bratapos.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian disertai kekerasan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dua pelaku yang diamankan ternyata merupakan tetangga korban.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu (31/3/2024) malam.

“Benar, kedua terduga pelaku berhasil diamankan kemarin Minggu (31/3) malam. Saat ini, mereka masih dalam proses penyidikan,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (1/4/2024)

Ipda Dicka menjelaskan bahwa identitas kedua pelaku masih dirahasiakan guna menjaga kepentingan pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan. Namun, dipastikan bahwa kedua pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

“Kedua pelaku ini diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu menimpa kakak beradik AG (60) dan ES (69) di di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (31/3/2024) lalu.

Saat itu suasana tempat tinggal korban sedang sepi karena warga tengah menjalankan ibadah tarawih. Pelaku diduga berhasil masuk ke dalam rumah korban. tanpa diketahui orang.

Ketika melakukan aksinya, pelaku diduga memukul Purwaningsih hingga mengalami luka di bagian wajah. Sementara AG yang mengalami gangguan penglihatan, ditusuk pada bagian leher oleh pelaku hingga meninggal dunia.

“Korban ES tengah menjalani perawatan intensif di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, sementara AG diketemukan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ipda Dicka menyebut, Satreskrim Polres Malang yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan fakta bahwa hanya satu ponsel milik korban yang hilang. Sementara, barang berharga dan perhiasan dalam kondisi aman.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Saat ini, keduanya telah diamankan ke Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Black / u-hmsresma)

Publish : rf