Sat Narkoba Polresta Deli Serdang amankan pengguna sabu

Polresta Deli Serdang , Bratapos.com – Sudah banyaknya para pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap,tidak membuat jera para pengguna lainnya.Buktinya seorang pemuda seorang pemuda bernama Krisna Wijaya alias KJ(20 Tahun)warga Jalan Bahagia Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.KJ terpaksa harus rela kehilangan kebebasannuya menghirup udara segar,karena aksinya yang menjual narkoba keburu ketahuan oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sabtu (21-03/2020).

KJ beserta BB 5 paket kecil narkotika jenis SS seberat 0,75 Gram ditangkap oleh tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang pada jum’at (20-03/2020)sekira pukul 15.00 Wib.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP.Maradof Oktavianus SE yang ditemui mengatakan bahwa benar anggotanya dari unit II ada mengamankan pengedar narkoba dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka mengatakan bahwa narkoba tersebut didapatnya dari seseorang bernama NI yang saat ini sudah masuk DPO. (Daeng)