Proyek TPT Cerme-Punduttrate Dibongkar, Konsultan Dan Pengawas DPUTR Diduga Hanya Mengawasi di Ruang Ber AC

GRESIK || Bratapos.com. Pembongkaran proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Desa Cerme Lor yang menghubungkan Desa Punduttrate milik Dinas PUTR Gresik dengan anggaran 600 juta lebih yang dikerjakan oleh pemenang lelang CV. Cipta Karya Abadi asal Lamongan patut dipertanyakan petugas konsultan dan pengawas proyek tersebut.

Sebab Dinas PUTR setiap proyek pembangunan menugaskan konsultan dan pengawas. Tujuan pengawas melakukan pengawasan itu untuk mengamankan dana pembiayaan proyek. Sehingga penggunaannya dapat lebih efisien dan efektif. Disamping untuk mengoptimalisasikan proyek agar berjalan tepat waktu, jumlah dan mutu sesuai dengan rencana kerja dan rencana.

Achmad Hadi Kabid Bina Marga DPUTR Gresik ketika ditanya oleh wartawan tentang proyek TPT di cerme yang baru-baru ini dibongkar yang tak sesuai dengan spesifikasi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ada bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut sudah kami bongkara dan harus dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ketika ditanya bagaimana dengan petugas pengawas yang memiliki tanggung jawab besar terhadap proyek tersebut.?. Ini kan sudah melukai DPUTR dalam pengawasannya. Sebab itu dinilai lalai. Selain itu banyak masyarakat yang berasumsi bahwa pengawasan hanya diawasi di ruang ber AC. Sehingga pekerjaan proyek dikerjakan asal-asalan.

Apakah pengawas dari DPUTR hanya dibiarkan begitu saja. Apa tidak diberikan sanksi?. Pembongkaran itu yang jelas kesalahan kontraktor, sebab pengawasannya dri petugas DPUTR hanya diawasi dri tempat ber AC. Sanksi apakah yang akan diterima oleh pengawas?. Sampai berita ini diturunkan pesan WhatsApp hanya terlihat dibaca.

Sementara Fifin Achmadi Kasi Pemeliharaan Bina Marga mengatakan, untuk pengawas di lokasi proyek sudah ada konsultan proyek. “Jadi konsultan dan pengawas proyek itu dari DPUTR. Sudah ada anggarannya,” jelasnya. Kamis 7 Oktober 2021.

Ditempat terpisah, Asroin Wiyana Ketua Komisi III DPRD Gresik ketika dikonfirmasi sedikit bicara. “Akan kami lihat proyeknya. Beri waktu kami untuk sidak,” tegasnya. Kamis 7 Oktober 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya. Proyek dengan anggaran ratusan juta milik Dinas PUTR Gresik yang dikerjakan oleh pemenang lelang CV. Cipta Karya Abadi asal Lamongan itu dikerjakan asal-asalan. Sebab, dasar tak diberikan luluh. Bahkan hanya batu kali ditata, namun tidak diberikan luluh.

Mirisnya, pembuatan luluh menggunakan sirtu. Seharusnya menggunakan pasir kali. Selain itu, campuran semen dengan pasir sirtu tak sesuai ketentuan. Alhasil luluh gampang rapuh. Bahkan kontraktor tak memasang papan proyek dan pekerja tak menggunakan APD alat pelindung diri.

Pewarta : Jamal Sintaru